Kamis 05 Jul 2012 19:13 WIB

Bina Lingkungan Dihapus, Orang Tua Siswa Protes

PSB Online
PSB Online

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Ratusan orangtua murid dan puluhan anggota DPRD Kota Depok mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) dan memprotes proses penerimaan siswa baru.

"Kami hanya ingin memperjuangkan agar seluruh warga Depok bisa sekolah," kata anggota DPRD Kota Depok, Edi Sitorus, di kantor Disdik, Depok, Kamis. Kehadiran ratusan orangtua siswa dan puluhan anggota dewan ini, serta sejumlah LSM membuat suasana kantor disdik menjadi gaduh.

Kejadian dipicu oleh kebijakan Wali Kota Depok yang mengeluarkan Peraturan Wali Kota nomor 19 tahun 2012 yang antara lain isinya menghilangkan kuota bina lingkungan yang digunakan untuk mengakomodir masyarakat di sekitar sekolah.

Jalur bina lingkungan didasarkan pada jarak tempat tinggal calon siswa menuju sekolah, sebab kehadiran sekolah negeri belum merata jumlahnya. Menurut dia seharusnya pemerintah kota memikirkan solusi yang ditimbulkan dari hilangnya kuota bina lingkungan. Permasalahan timbul karena ada ribuah warga Depok yang tidak dapat bersekolah di negeri.

"Disdik seharusnya bisa membuka kelas sore atau menambah jumlah kelas yang ada," ujarnya dengan nada geram. Ia berharap pemerintah bisa bijak dalam menyikapi permasalahan ini.

"Kami tak ingin ada gejolak di masyarakat karena banyak yang tidak bisa sekolah," katanya.

Sementara itu Ketua LSM Kapok Depok, Kasno mengatakan Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail diduga dengan segala kepanikan, dan emosionalnya secara mendadak memerintahkan kepala disdik menghapus penerimaam siswa baru untuk SMPN dan SMAN dari kuota bina lingkungan.

Kasno mempertanyakan mengapa wali kota Depok baru sekarang mengeluarkan kebijakan tersebut dan bukan dari jauh hari sebelumnya.Seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu soal kebijakan tersebut. "Jangan tiba-tiba mengeluarkan kebijakan dan diterapkan, pastinya ada perlawanan dari masyarakat," ujarnya.

Kebijakan yang tiba-tiba katanya menandakan seorang pemimpin yang arogan. Ia meminta disdik untuk menunda pengumuman penerimaan siswa baru tersebut.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Asep Rahmat akan menyelesaikan kasus tersebut dan meminta diberi waktu selama dua hari. "Kami akan melakukan rapat terlebih dahulu untuk mengambil keputusan selanjutnya," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement