Kamis 21 Jun 2012 18:58 WIB

Penggunaan Label 'RSBI' Dinilai Berlebihan

Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)

REPUBLIKA.CO.ID, PACITAN - Seorang praktisi pendidikan dari Kota Malang, Ihsan Gunardi, mengkritik penggunaan label RSBI (rintisan sekolah berstandar internasional) pada sejumlah sekolah di daerah-daerah, tetapi tidak diimbangi kualitas pendidik serta mutu pengajaran yang baik.

"Saya heran, yang dimaksud internasional itu yang mana. Pacitan juga masuk bagian masyarakat internasional, tapi apa perlu label itu ditonjolkan," kritiknya saat di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (21/6).

Ia mengaku khawatir label internasional disematkan untuk meningkatkan gengsi sekolah atau bahkan untuk kepentingan komersialisasi lembaga agar diminati peserta didik. Dampaknya, setiap sekolah yang merasa telah memiliki peralatan belajar-mengajar yang lengkap, dengan mudahnya menambah label internasional pada lembaga pendidikan mereka.

Padahal, ungkap Gunardi, sekolah-sekolah dengan label RSBI itu sebenarnya belum melaksanakan syarat-syarat sebagai sekolah unggulan, misalnya tenaga guru harus berijazah S-2, menggunakan pengantar berbahasa Inggris, maupun laboratorium bahasa asing. Menurutnya, untuk mengangkat mutu pendidikan tidak perlu harus membawa sebuah syarat internasional ke tingkat lokal.

Ia mencontohkan sekolah-sekolah di luar negeri. Disebutkannya, meski tak menyandang status internasional, sekolah-sekolah di luar negeri tetap saja dibanjiri peserta didik baru, karena memang sekolah tersebut mampu memberi inspirasi orang datang untuk belajar.

Menurutnya, kondisi itu tentu berbeda dengan sekolah-sekolah di Indonesia, sebab label sebagai sekolah unggulan justru cenderung dijadikan 'dagangan' untuk mempromosikan diri dan komersialisasi lembaga. "Kalau sudah berstatus RSBI, biasanya muncul biaya-biaya lebih besar yang harus dibayar orang tua siswa yang anaknya bersekolah di sekolah tersebut," ujar Gunardi.

Kondisi itu makin memburuk ketika pemerintah tidak mampu membiayai pendidikan sekolah berlabel RSBI, sehingga memberikan keleluasaan pada pihak sekolah untuk menarik biaya dari orang tua siswa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement