Selasa 24 Apr 2012 07:38 WIB

Nilai UN Belum Jadi Syarat Masuk PTN

Ujian Nasional tingkat SMA sederajat.  (Ilustrasi)
Foto: Lucky.R/Antara
Ujian Nasional tingkat SMA sederajat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Perbedaan sistem penilaian antara tes masuk perguruan tinggi negeri dengan ujian nasional, menjadikan nilai hasil UN belum bisa dijadikan syarat masuk perguruan tinggi negeri.

"Sistem penilaian ujian nasional dengan ujian masuk perguruan tinggi negeri masih tidak sebanding. Ukuran kemampuan yang dinilai di kedua ujian tersebut berbeda," kata Wakil Rektor I Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Nurfina Aznam di Yogyakarta, Selasa (24/4).

Menurut dia, ujian nasional lebih menekankan untuk menguji kemampuan siswa dalam mengikuti kegiatan belajar mengajar selama tiga tahun di SMA, sedangkan untuk masuk perguruan tinggi negeri, tes yang diberikan berbeda.

Ia menyebutkan, dalam penerimaan mahasiswa baru terdapat jalur undangan yang menjadikan nilai rapor sebagai salah satu bagian persyaratan, selain prestasi lain dari siswa.

Seharusnya, lanjut dia, penilaian dalam rapor tersebut bisa dilakukan secara benar dan jujur sesuai dengan kemampuan siswa tanpa harus mengatrol nilai. "Tetapi, penilaian rapor untuk satu daerah dengan daerah lain masih berbeda. Perlu ada standar dalam penilaiannya," katanya.

Jika guru tidak memberikan penilaian secara objektif, maka Nurfina mengatakan akan ada banyak pihak yang dirugikan seperti perguruan tinggi negeri termasuk siswa yang bersangkutan.

Nurfina menambahkan, agar perguruan tinggi negeri bisa menerima hasil ujian nasional sebagai salah satu syarat masuk, maka pelaksanaan ujian nasional harus benar-benar dilakukan secara kredibel dan penilaian yang diberikan guru benar-benar objektif sesuai dengan kemampuan siswa.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Nasional berharap hasil Ujian Nasional bisa dijadikan syarat masuk ke perguruan tinggi tanpa harus melalui seleksi lagi.

Kementerian Pendidikan Nasional masih terus mengkaji formula yang tepat agar ujian nasional bisa menjadi syarat masuk perguruan tinggi negeri.

Kementerian berharap, apabila hasil ujian nasional bisa dijadikan syarat masuk perguruan tinggi negeri, maka akan ada penghematan biaya yang cukup besar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement