Jumat 13 Apr 2012 17:51 WIB

Pos Pengaduan Larangan Ikut UN Dibuka

Rep: Agus Raharjo/ Red: Hafidz Muftisany
Ujian Nasional (Ilustrasi)
Foto: Antara
Ujian Nasional (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Menanggapi polemik larangan siswi hamil mengikuti Ujian Nasional Akhir Sekolah (UNAS) yang terjadi di wilayah Jawa Timur secara luas, Jaringan Lembaga Peduli Anak Jawa Timur membentuk Posko UN 2012. Posko ini akan dibuka hingga UNAS berakhir.

Hal itu sebagai bantuan agar siswa yang mendapat larangan mengikuti UNAS dapat bernafas lega terkait pemberitaan di media soal larangan siswi hamil ikut UNAS. Padahal, UNAS akan digelar mulai Senin (16/4) mendatang. Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur, Sinung D. Kristanto mengatakan, polemik ini akan selesai jika Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Haru mengeluarkan statemen bahwa siswi hamil diizinkan mengikuti UNAS.

"Selama ini hanya pemberitaan yang beredar terkait pelarangan ini, tapi Kepala Dinas tidak pernah meresponnya," kata Sinung pada wartawan, Jum'at (13/4).

Bahkan, tambahnya, ada pemberitaan tentang statemen lanjutan dari kepala Dinas terkait larangan ini. Oleh sebab itu, Kepala Dinas harus mengeluarkan statemen untuk meredam polemik kasus ini. Sinung juga mengatakan, pihaknya sudah berusaha mencari klarifikasi dari Kepala Dinas, namun belum ada tanggapan.

Atas ketidakjelasan polemik itu, Jaringan Lembaga Peduli pendidikan anak se-Jatim membuka posko pengaduan bagi anak yang dilarang untuk mengikuti UNAS senin depan. Jaringan ini terdiri dari 26 lembaga yang memperjuangkan anak jika tidak diizinkan mengikuti UNAS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement