Jumat 13 Apr 2012 15:13 WIB

Siswi Hamil Tetap Ikuti UN

ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Siswi hamil yang bersekolah wilayah DIY tetap diizinkan untuk mengikuti ujian nasional (UN), sepanjang siswi yang bersangkutan masih berstatus sebagai siswa dan terdaftar dalam daftar nominatif tetap.

"Kalau sudah masuk dalam daftar nominatif tetap (DNT), maka yang bersangkutan bisa mengikuti ujian nasional. Tidak ada yang membedakan apakah statusnya hamil atau tidak, kaya atau miskin," tutur Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY Baskara Aji di Yogyakarta, Jumat (13/4).

Menurut dia, pihaknya pun tidak akan mengecek satu per satu apakah siswi yang sudah masuk dalam daftar nominatif tetap tersebut sedang hamil atau tidak. Ujian Nasional untuk siswa sekolah menengah atas atau sederajat akan dilakukan secara serentak pada 16-19 April, diikuti ujian nasional untuk siswa sekolah menengah pertama pada pekan berikutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan, sekolah yang merupakan jenjang pendidikan formal memiliki aturan berupa tata tertib yang dibuat sesuai pedoman Peraturan Wali Kota dan Petunjuk Pelaksanaan dari Dinas Pendidikan.

Oleh karena itu, sekolah memiliki kewenangan menentukan kebijakan sesuai aturan formal terkait kebijakan pemberian izin sekolah kepada siswa hamil apakah bisa mengikuti ujian nasional atau tidak.

Selain jalur pendidikan formal, dalam dunia pendidikan juga mengenal jalur pendidikan nonformal dan informal, yang bisa dimanfaatkan oleh siswa agar tetap memperoleh pengakuan telah mengikuti pendidikan.

Misalnya, lanjut dia, mengikuti ujian nasional penyetaraan, karena ujian tersebut juga memiliki legalitas sama dengan ujian nasional dan ijazahnya pun bisa dimanfaatkan untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

Sementara itu, berdasarkan data dari salah satu lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang persamaan gender, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) DIY, terdapat enam siswi di DIY yang hamil. Empat siswi di antaranya akan menghadapi ujian nasional.

"Ada empat siswa kelas 12 yang tengah hamil. Sudah ada pendekatan ke sekolah, dan seluruhnya diizinkan mengikuti ujian nasional," kata Direktur Eksekutif Daerah PKBI DIY Maesur Zaky.

Namun demikian, dari empat siswa SMA/SMK tersebut, belum diketahui apakah mengikuti ujian nasional reguler atau susulan karena ada satu siswa yang diperkirakan akan melahirkan menjelang pelaksanaan ujian nasional.

"Jangan sampai mereka tidak diizinkan mengikuti ujian nasional. Jika tidak diizinkan, maka pendidikannya akan terpotong dan akhirnya tidak bisa lulus," katanya.

Sedangkan Koordinator Pengorganisasian Remaja Menengah Atas PKBI DIY Dian Ismarini mengatakan, masih belum meyakini apakah siswi hamil yang telah mengikuti ujian nasional tersebut bisa dinyatakan lulus atau tidak.

"Kelulusan bukan hanya dari ujian nasional, tetapi ditentukan pihak sekolah. Kami khawatir, mereka tidak bisa dinyatakan lulus karena nilai budi pekertinya tidak memenuhi syarat kelulusan," katanya yang akan terus melakukan pendampingan hingga siswi yang bersangkutan itu dinyatakan lulus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement