Jumat 13 Apr 2012 14:15 WIB

PKBI: 4 Siswi Hamil di Yogyakarta Boleh Ikut Ujian Nasional

Rep: Yulianingsih/ Red: Heri Ruslan
Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) kelas enam mengikuti ujian nasional (ilustrasi).
Foto: Antara/Agung Supriyanto
Siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) kelas enam mengikuti ujian nasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Siswi kelas 12 yang tengah hamil di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta hingga saat ini masih diperbolehkan mengikuti Ujian Nasional (UN). Pihak sekolah di DIY memperbolehkan siswinya yang tengah hamil mengikuti pelaksanaan UN yang akan digelar (16-19/4) mendatang.

Maesur Zaky, direktur eksekutif daerah PKBI DIY, mengatakan, berdasarkan data ada enam siswi tingkat SMA/MA dan SMK di DIY yang tengah hamil. Dari jumlah tersebut empat diantaranya siswa kelas 12 dan dua lainnya baru kelas 10 atau kelas 1 SMA.

"Untuk siswa kelas 12, ada empat siswi yang hamil setelah ada pendekatan ke sekolah semuanya diperbolehkan mengikuti UN, sedangkan yang kelas 1 sudah mengundurkan diri dari sekolah," terangnya di Youth Center PKBI Yogyakarta, Jumat (13/4).

Tetapi kata Zaky, pihaknya belum tahu apakah siswa tersebut mengikuti UN reguler atau UN susulan. Dari keempat siswi yang hamil itu semuanya secara medis dinyatakan sehat. Hanya saja satu diantaranya Hari Perkiraan Lahir (HPL)-nya berdekatan dengan pelaksanaan UN.

"Di Yogya tidak ada kebijakan formal pelarangan siswi hamil mengikuti UN. Ini isu yang sensitif. Karena persoalan pendidikan ini sangat krusial. Jangan sampai mereka terpotong pendidikannya dan diujung kelulusan tidak dapat ijazah," tandasnya.

Pasalnya, kehamilan siswi usia sekolah itu bukan persoalan moral semata tetapi menyangkut masalah yang cukup kompleks. Bahkan, kata dia,  di tata tertib pendidikan sendiri kata dia, tidak ada aturan yang melarang siswi hamil mengikuti UN.

Dian Ismarini, Koordinator Pengorganisasian Remaja Menengah Atas PKBI DIY,  mengatakan, diperbolehkannya siswi kelas 12 untuk mengikuti UN belum menyelesaikan permasalahan. Pasalnya, kata dia, UN bukan satu-satunya hal yang bisa meluluskan siswi. "Kelulusan itu ditentukan pihak sekolah. Kita khawatirkan mereka bisa mengikuti UN tetapi gagal untuk lulus," terangnya.

Dian mencontohkan, adanya siswa yang berkelahi dan dinyatakan tidak lulus oleh sekolah meskipun nilai UN-nya bagus. "Dia terganjal di nilai PKN dan agama. Kita khawatirkan siswi hamil juga akan terganjal di situ pada kelulusannya bukan di UN. Karenanya mereka akan kita dampingi terus hingga lulus," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement