Senin 09 Apr 2012 21:42 WIB

Walau Digugat, UN Jalan Terus

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Chairul Akhmad
Sejumlah pelajar SMA mengikuti UN (ilustrasi).
Foto: Antara
Sejumlah pelajar SMA mengikuti UN (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah menegaskan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 tetap berjalan dan takkan terpengaruh oleh upaya hukum yang masih terus dilakukan oleh sejumlah pihak. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, mengatakan jadwal pelaksanaan UN—yang akan dimulai jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA)—pada 16 April mendatang tak akan terpengaruh.

Ia bahkan siap memenuhi panggilan Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat, jika memang dibutuhkan terkait gugatan terhadap pelaksanaan UN ini. “Tidak masalah, sebagai warga yang taat hukum akan saya penuhi,” ungkap Nuh, di Jakarta, Senin (9/4).

Ia menegaskan tidak akan ada pengaruh soal panggilan itu terhadap pelaksanaan UN SMA/SMK/MA. Artinya, pelaksanaan UN ini tetap akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Pemerintah, jelasnya, tidak melihat adanya urgensi pemanggilan terhadap dirinya dengan pelaksanaan UN. Sehingga masalah pemanggilan ini tak akan memiliki pengaruh apa- apa. “Pemerintah yakin sudah melaksanakan semua perihal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Agung (MA). Apalagi yang masih menjadi persoalan,” tegas Mendiknas.

Nuh kembali menegaskan masalah gugatan terhadap pelaksanaan UN ini merupakan kasus yang sudah berlangsung sejak enam tahun lalu. Saat ini, sudah banyak perbaikan yang dilakukan sesuai dengan poin-poin yang diminta.

Tak hanya masalah ketentuan yang tertuang dalam putusan MA, dalam hal peningkatan kualitas pendidikan anak-anak bangsa juga sudah dilaksanakan. Artinya, gugatan yang menjadi dasar keputusan MA tidak ada relevansinya dengan kondisi saat ini. Karena selama lima hingga enam tahun terakhir sudah banyak dilakukan perubahan. Baik mulai sistem pelaksanaan UN, kualitas guru, perbaikan infrastruktur pendidikan dan lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement