Ahad 05 Feb 2012 15:42 WIB

Sekolah Kelebihan Pengajar Diwajibkan Program Guru Silang

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyatakan, program guru silang yang akan dilaksanakan pada 2012 diwajibkan bagi sekolah yang kelebihan tenaga pengajar, khususnya bagi guru bersertifikasi.

"Kami mencoba melakukan pemerataan, sebab tidak semua sekolah memiliki jumlah pengajar yang cukup sehingga solusinya menarik guru dari sekolah yang memiliki pengajar lebih untuk mengajar di sekolah yang tenaganya kurang," katanya di Palangka Raya, Ahad (5/2).

Program guru silang itu dilaksanakan bagi pemerataan pendidikan terutama di daerah pelosok yang selama ini minim sarana prasarana dan tenaga pendidik. Sebab, sampai dengan saat ini jumlah guru di daerah terpencil masih kurang dibanding jumlah siswanya.

Ia mengatakan, program guru silang itu sebagai langkah awal Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya memberi pelayanan kepada sekolah kecil baik itu tingkat negeri atau swasta.

Karena, tidak semua sekolah swasta bisa membayar gaji banyak guru, dan Pemkot juga tidak bisa berbuat banyak untuk membantu mengatasi hal tersebut mengingat dana APBD sendiri masih cukup minim.

"Oleh karena itu, kami berkeinginan membantu sekolah-sekolah yang perlu mendapat bantuan. Salah satunya dengan mengirimkan guru dari sekolah yang jumlah tenaga didiknya berlebih khusus mengajar mata pelajaran yang masuk ujian negara atau nasional," ucapnya.

Selain itu, lanjutnya, sekolah yang jumlah pengajarnya pas-pasan tentu tidak diwajibkan untuk mengikuti program guru silang. Sebab, nantinya sekolah yang bersangkutan juga akan kesulitan.

"Sekolah yang memiliki jumlah pengajar lebih, para gurunya juga kesulitan memenuhi kewajiban waktu mengajarnya sehingga program itu diharapkan bisa menjadi solusinya. Seluruh biaya operasional program guru silang juga ditanggung penuh oleh Pemkot," jelasnya.

Sebanyak 135 tenaga pengajar dari semua jenjang pendidikan diikutsertakan dalam program guru silang yang mulai diberlakukan Pemerintah Kota Palangka Raya yang dimulai pada awal Januari 2012.

Guru yang diprioritaskan mengikuti program ini adalah mereka yang sudah memiliki sertifikasi, guru senior yang punya kompetensi, S2 dan instruktur serta masih kekurangan jam mengajar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement