Sabtu 04 Feb 2012 23:48 WIB

Wah, 17 Universitas Terancam Turun Status

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKASSAR -- Sebanyak 17 Universitas di jajaran Kopertis Wilayah IX Sulawesi, terancam turun tingkat menjadi sekolah tinggi atau institut.

Peraturan Pemerintah Nomor 234 menyebutkan pengelolaan universitas minimal harus membina 10 program studi (Prodi). Pelaksanaan regulasi pendidikan tinggi tersebut diberlakukan tahun 2012 ini, kata Kordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Prof Dr H. Muhammad Basri Wello, MA, usai menghadiri pelantikan, Dr Eliza Meiyani, MSi selaku Direktur Program Pasca STIK Tamalatea, di Makassar, Sabtu.

Aturan tentang pengelolaan universitas sudah cukup lama diberlakukan, tetapi unversitas yang terancam tersebut, sudah beroperasi jauh sebelum aturan baru tersebut diberlakukan. Selain regulasi pada universitas, hal sama juga diberlakukan pada sekolah tinggi, minimal harus mengelola dua prodi, satu prodi S1 dan satu lagi D3. Pengelolaan institut juga diberlakukan minimal harus mengelola lima prodi.

Universitas yang mengelola di bawah 10 prodi, dalam waktu dekat pihak Kopertis IX akan melakukan komunikasi secara lebih intensif, katanya. Hal yang sama juga akan diberlakukan pada sekolah tinggi dan institut yang memiliki prodi kurang dari ketentuan yang berlaku.

Usai pelantikan pejabat baru STIK Tamalatea, Basri Wello memberikan kuliah umum yang menekankan bahwa kuliah adalah investasi. Pengetahuan dan keterampilan diperoleh selama kuliah memberikan daya saing, setelah mahasiswa merampungkan studi di perguruan tinggi. Menempuh jalan instan dengan membel ijazah akan mencelakai diri sendiri.

Eliza Meiyani, MSi, sehari-hari adalah Dosen Diperbantukan Kopertis (DPK) Fisip Universitas Islam Makassar. Merampungkan studi S1 antropologi Unhas, S2 antropologi PPs Unhas serta S3 ilmu-ilmu sosial PPs Unhas. Pernah mengajar di FISIP Universitas Sriwijaya Palembang. Aktif kegiatan di Kopertis Wilayah IX Sulawesi, anggota UPSDM Kopertis IX Sulawesi serta anggota UP3K Kopertis IX Sulawesi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement