Rabu 01 Feb 2012 19:19 WIB

Penyaluran Sisa BOS 2011 Masih Jadi PR Pemerintah

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad
Dana BOS (ilustrasi)
Dana BOS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tidak seperti penyaluran BOS 2012 Triwulan I yang lancar, penyaluran sisa BOS 2011 masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Target pemerintah untuk menyelesaikan penyaluran sisa BOS 2011 pada akhir Januari kemarin gagal terwujud.

Seperti terlihat pada data dari Komite Pendidikan yang menjadi bahan saat rapat tentang BOS di Istana Wakil Presiden, Rabu (2/1), terlihat hingga 31 Januari 2012 masih terdapat dua kabupaten di Papua yang belum mencairkan BOS 2011 Triwulan II, yakni Kabupaten Mamberamo Tengah dan Kabupaten Pegunungan Bintang. Sedangkan masih terdapat empat kabupaten/kota yang belum mencairkan dana BOS 2011 Triwulan III.

Dana BOS 2011 Triwulan IV menjadi yang paling banyak belum tersalur di mana sebanyak 62 kabupaten/kota belum menyalurkan. Sehingga total dana yang sudah tersalurkan per 5 Desember 2011 baru 71,2 persen saja.

Padahal sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, telah memberikan tenggat waktu setidaknya akhir Januari untuk para kabupaten/kota tersebut untuk menyalurkan sisa BOS 2011. "Januari adalah batas waktu untuk menyalurkan sisa-sisa dana BOS 2011," kata Nuh.

Penyaluran BOS 2011 telah diakui pemerintah sebagai noda hitam dalam sejarah penyaluran BOS di Indonesia. Bagaimana tidak, penyaluran BOS sejak triwulan I hingga triwulan IV selalu mengalami keterlambatan.

Hal tersebut berbeda dengan penyaluran BOS 2012 ini yang diawali dengan sangat baik pemerintah. Masih berdasarkan data Komite Pendidikan, yang diketuai Wapres Boediono dan beranggotakan kementerian-kementerian terkait, sudah 100 persen dana BOS 2012 Triwulan I disalurkan ke sekolah-sekolah.

Tahun ini terdapat kenaikan anggaran BOS sebesar 40 persen dari Rp 16,3 triliun (tahun 2011), menjadi Rp 23,5 triliun. Akibatnya dana satuan biaya per siswa per tahun untuk siswa SD dari Rp 397 ribu naik menjadi Rp 580 ribu. Sedangkan untuk siswa SMP naik dari Rp 570 ribu menjadi Rp 710 ribu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement