Jumat 13 Jan 2012 19:27 WIB

Kemendikbud: Uji Kompetensi adalah Hakekat Sertifikasi

Rep: Fernan Rahadi / Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kemendikbud bersikeras uji kompetensi adalah syarat mutlak bagi guru untuk melakukan sertifikasi.

 

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Syawal Gultom, mengatakan tanpa adanya uji kompetensi maka tidak ada parameter seorang guru menguasai materi dan menguasai metodologi pembelajaran. "Uji kompetensi adalah hakekat sertifikasi," ujar Syawal kepada wartawan, Jumat (13/1).

 

Menurut Syawal, pemerintah tidak punya alternatif lain selain uji kompetensi untuk mengukur kompetensi guru yang akan melakukan sertifikasi. "Tidak ada lagi cara untuk mengukur penguasaan materi dan metodologi pembelajaran mereka selain dengan uji kompetensi," ujarnya.

 

Syawal juga menegaskan uji kompetensi tidak melanggar PP No. 74 tahun 2008 Pasal 12 seperti yang dituduhkan PGRI. Menurut Syawal, jika uji kompetensi dikatakan melanggar, maka hal 'uji kompetensi' tak mungkin disebutkan dalam PP tersebut. "Faktanya uji kompetensi tercantum dalam PP itu," kata dia.

 

Syawal tak menampik terkait adanya guru-guru yang stres karena uji kompetensi. Menurutnya, hal tersebut tidak terelakkan lagi karena banyaknya guru-guru senior yang tak lagi meningkatkan kemampuan mereka.

Meskipun demikian, ia meminta semua pihak tidak perlu khawatir. Bagi yang tidak lulus pada uji kompetensi tahun 2012 ini bisa ikut lagi pada tahun 2014 nanti. Bagi yang tidak lulus tahun 2012 tidak bisa langsung ikut lagi tahun 2013 karena sudah ada antrean.

 

Sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, sertifikasi guru harus sudah selesai pada tahun 2015 nanti. Kemendikbud optimistis karena hingga tahun 2011 sudah ada 1,4 juta guru yang ikut sertifikasi dengan 1,1 juta di antaranya lulus. Total guru di Indonesia sebanyak 2,9 juta orang. Tahun 2012 ini akan terdapat 300 ribu guru mengikuti uji kompetensi. Pemerintah hanya menyediakan kuota untuk sertifikasi sebanyak 250 ribu guru saja.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement