Sabtu 07 Jan 2012 20:15 WIB

Kisruh UI, Sang Rektor Enggan Komentari Gugatan ICW

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Chairul Akhmad
Sudut kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Foto: Antara/Wildan Anjarbakti
Sudut kampus Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rektor Universitas Indonesia (UI), Gumilar Rusliwa Somantri, masih belum mau membuka suara terkait gugatan Indonesia Corruption Watch (ICW) ke Komisi Informasi Pusat (KIP) beberapa waktu lalu.

Alasannya, sampai sejauh ini Rektorat UI belum mendapatkan gugatan langsung dari ICW. "Kami belum menerima gugatan tersebut. Sejauh ini kami baru mendengarnya lewat media, jadi belum bisa mengeluarkan komentar," ujar Asisten Pribadi Gumilar, Devie Rahmawati, Jumat (6/1).

 

Sebelumnya, ICW menyatakan Rektor UI telah melakukan kebohongan publik terkait permohonan informasi publik yang diajukan ICW kepada Gumilar 3 pada Oktober 2011 lalu. Menurut ICW, Gumilar tidak mengungkapkan laporan keuangan UI secara lengkap.

 

Koordinator ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik, Febri Hendri, mengatakan pihak Rektorat UI memberikan jawaban permohonan informasi publik tersebut pada 20 Oktober 2011, namun informasi yang diberikan tidak lengkap dan tidak akurat. "ICW memiliki data dari berbagai pihak yang berbeda dengan informasi tersebut," kata Febri.

 

Masih mengenai UI, tim transisi UI rencananya akan mulai bertugas pada Senin (9/1) nanti. Tugas pertama tim tersebut adalah membentuk Senat Akademik Universitas (SAU) yang nantinya akan memilih anggota-anggota Majelis Wali Amanat (MWA) yang baru. "Orang-orang MWA sudah pasti akan diganti," kata Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Djoko Santoso.

 

Masa bakti MWA UI akan berakhir pada 15 Januari nanti. Sesuai kesepakatan semula, jika sampai saat itu MWA yang baru belum terbentuk maka MWA lama akan tetap bertugas sampai terbentuknya MWA baru.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement