Rabu 28 Dec 2011 08:53 WIB

DPR:Jangan Biarkan Konflik Internal UI Berlarut-larut

Rep: fernan rahadi/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Konflik internal UI yang berlarut-larut telah membuat banyak pihak jengah. Baru-baru ini sejumlah anggota DPR ikut buka suara mengomentari kisruh di dalam kampus jaket kuning tersebut.

Ketua Komisi X DPR, Raihan Iskandar, mengungkapkan lamanya penyelesaian kasus ini disebabkan arogansi dari dua pihak yang berseteru, yakni Rektorat UI dan Majelis Wali Amanat (MWA). "Saya kira pihak-pihak yang terlibat harus sama-sama membuka diri dan saling memahami, terbuka terhadap berbagai masukan, mencari titik temu sehingga dicapai kesepakatan semua pihak terkait," kata anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut kepada Republika, Rabu (28/12).

Sementara itu anggota Komisi X lainnya, Eko Patrio, mengatakan kasus UI harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang ada agar tidak menciptakan konflik yang baru. "Jika kasus ini tidak diselesaikan dengan baik sesegera mungkin maka akan menjadi preseden yang buruk bagi perguruan tinggi-perguruan tinggi yang lain. Bagaimanapun UI merupakan barometer banyak perguruan tinggi di Indonesia," kata anggota DPR dari Fraksi PAN itu.

Eko menyatakan persetujuannya terhadap sikap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mengintervensi konflik tersebut baru-baru ini. "Sesuai aturannya pemerintah (menteri pendidikan dan kebudayaan) mempunyai hak suara 35 persen dalam MWA, jadi pemerintah bisa ikut menentukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement