Senin 12 Dec 2011 16:42 WIB

Duh...SDN Sirnagalih I Digembok Warga

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Dunia pendidikan kembali tercoreng. Pasalnya, SDN Sinargalih I, yang ada di Kampung Pasirwetan, Desa Sinargalih, Kecamatan Maniis, disegel warga. Penyegelan tersebut, terkait lahan sekolah bukan milik negara. Melainkan, milik perseorangan. Namun, hingga kini pemerintah tidak berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Akibatnya siswa sekolah tersebut nyaris terlantar. Penyegelan itu dilakukan oleh ahli waris. Pasalnya, tanah yang ditempati, bukan hak milik sekolah. Beruntung setelah dilakukan musyawarah, empat warga yang menyegel itu mau membuka kembali sekolah tersebut.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun Republika, penyegelan ini berlangsung sejak Ahad (11/12) siang. Warga yang menyegel, sebanyak empat orang. Mereka, mengklaim lahan sekolah itu milik keluarganya.

Kepala Sekolah SDN I Sinargalih, Asep Agung Wiraya, menyebutkan, warga yang menyegel sekolah itu atas nama Aang, penduduk Desa Tegal Datar. Dia mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 1.600 meter persegi, yang di atasnya ada bangunan sekolah.

Dia juga mengaku sebagai ahli waris dari pemilik pertama, yakni almarhum H Kodir. Karena dianggap proses jual-beli yang tidak jelas, warga tersebut akhirnya menggembok gerbang sekolah sejak Ahad kemarin. "Aksi ini jelas membuat kaget pihak sekolah," kata Asep, kepada sejumlah wartawan, Senin (12/12).

Sejak penyegelan itu, seluruh pihak termasuk tokoh masyarakat bermusyawarah. Supaya, aksi ini tidak berlarut-larut dan ada solusinya. Bahkan, sebagian masyarakat marah atas tindakan ahli waris tersebut. Massa, mengancam akan mendatangi rumah Aang, jika gembok yang dipasangnya tidak segera dibuka.

Alasan massa marah ini, jika sekolah itu disegel, bagaimana dengan nasib 263 murid sekolah tersebut. Para murid ini, terancam tak bisa belajar karena sekolahnya disegel. Beruntung, aksi penyegelan ini tidak lama. Karena, pada Ahad malam sekitar pukul 23.00 WIB, ahli waris itu bersedia membuka gembok sekolah. "Itupun, setelah kita berkoordinasi dengan polisi," ujar Asep.

Asep Menjelaskan, sampai saat ini pihaknya kurang begitu mengetahui soal status tanah sekolah ini. Termasuk, jika ada persoalan sengketa tanah pihaknya meminta supaya bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Dengan kata lain, tidak perlu menggembok segala. Karena, yang akan dirugikan adalah masyarakat termasuk murid SD ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement