Jumat 25 Nov 2011 13:39 WIB

141 Program Studi PTS Yogyakarta Belum Diakreditasi

Rep: yulianingsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Hingga akhir tahun 2011 ini sedikitnya ada 141 program studi (Prodi) di perguruan tinggi swasta (PTS) di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum terakreditasi. Padahal berdasarkan UU Sisdiknas, pada Mei 2012 mendatang seluruh prodi harus terakreditasi.

"Kalau belum terakreditasi minimal C perguruan tinggi tidak boleh mengeluarkan ijazah," terang Ketua assosiasi perguruan tinggi swasta (APTISI) Wilayah V Yogyakarta yang juga rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Jumat (25/5).

Menurutnya berdasarkan data terakhir jumlah PTS yang masih aktif di DIY mencapai 112 PTS. Seluruh prodi yang ada di PTS ini mencapai 530 prodi. Namun dari jumlah tersebut hampir 30 persen belum terakreditasi.

"Ini beban berat bagi kami ke depan," terangnya. Kasiyarno secara aklamasi ditetapkan sebagai Ketua Aptisi DIY periode 2011-2015 pada musyawarah wilayah yang digelar, Rabu lalu di Yogyakarta. Musyawarah wilayah sendiri diikuti pimpinan 85 PTS di DIY. Meski semua pimpinan 112 PTS tidak hadir namun anggota musyawarah telah memenuhi kuorum.

Diakuinya, banyaknya prodi di PTS yang belum terakreditasi tersebut akan menjadi perhatian tersendiri dalam masa tugasnya di Aptisi. Pihaknya akan melakukan pembinaan, komunikasi dan bimbingan terhadap prodi-prodi tersebut.

Menurutnya, aturan akreditasi yang diterapkan Kementrian Pendidikan Nasional saat ini semakin rumit dan detil. Padahal PTS tidak semuanya cermat dalam melakukan dan mengumpulkan dokumentasi semua kegiatannya. Karenanya akreditasi seringkali terkendala hal tersebut.

Selain masalah akreditasi kata dia, ada dua problem besar lain yang dihadapi PTS di DIY yaitu keharusan status badan hukum bagi penyelenggaraan PTS dan sertifikasi dosen di PTS. Menurutnya sesuai UU Sisdiknas tersebut hingga tahun 2014 mendatang seluruh PTS harus berbadan hukum. Padahal hingga akhir tahun 2011 ini masih ada 17 PTS yang belum berbadan hukum.

Sesuai UU tersebut tahun 2014 seluruh dosen PTS juga harus sudah tersertifikasi apadahal hingga 2011 baru 2000 dari 6.000 dosen PTS yang sudah tersertifikasi. Sementara kuota sertifikasi untuk dosen PTS di DIY setiap tahun hanya 400-600 dosen. "Ini beban kami yang harus kita perjuangkan bersama," tambahnya.

Terkait sertifikasi dosen ini Aptisi kata dia akan menggencarkan program sharing dosen antar PTS. Selain untuk peningkatan kualitas antar PTS program itu juga dilakukan untuk memenuhi syarat sertifikasi bagi dosen yang harus mengajar minimal 12 SKS dalam seminggu.

Salah satu dosen UAD Yogyakarta, Hadi Suyono mengatakan, tanpa adanya program tersebut sulit bagi seorang dosen untuk memenuhi syarat mengajar minimal 12 SKS dalam seminggu tersebut.

"Dengan program itu seorang dosen bisa mengajar di lebih dari satu PTS dan nanti dimasukkan dalam indeks kinerja dosen untuk syarat sertifikasi," tambahnya. Jika seorang dosen laporan indeksnya tidak memenuhi syarat maka tidak berhak memperoleh sertifikasi dan tunjangan profesi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement