Jumat 28 Oct 2011 16:55 WIB

DPRD DKI Jakarta Setuju Pencopotan Kepsek SMAN 70 Terkait Bullying

Rep: Satya Festiani / Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diimbau untuk melakukan mapping kepada semua sekolah. "Hal itu untuk mengetahui kondisi seluruh sekolah," ujar anggota Komisi E DPRD, Nawawi.

Mapping juga dilakukan guna mengantisipasi agar tidak ada lagi tindakan kekerasan di sekolah. "Seyogyanya Disdik melakukan mapping, mendata semua sekolah. Jangan-jangan ada SMAN 70 lainnya," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/10).

Nawawi mengaku baru mendengar tentang apa yang terjadi di SMAN 70 Bulungan. Mengenai pihak yang harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan, Nawawi akan menyetujui jika Kepala SMAN 70 Bulungan dicopot dari jabatannya.

Namun, pencopotan jabatannya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP). "Dia kan PNS. PNS sudah ada aturannya. Jika ia menyalahi PP, ia bisa dipecat," ujar dia.

Anggota Komisi E DPRD lainnya, Wanda Hamidah, mengaku tidak puas dengan keputusan dari Disdik. Disdik menyebutkan kekerasan yang terjadi di sekolah berasal dari kurangnya kekuatan agama yang dimiliki siswa.

Oleh karena itu, jalan keluar yang diambil Disdik adalah diadakannya dakwah di setiap sekolah. Pihak disdik akan mengeluarkan anggaran untuk kegiatan dakwah itu. "Itu kan tidak nyambung," ujar Wanda.

Tindakan kekerasan ini tidak hanya terjadi di SMAN 70. "Bullying terjadi di DKI, bahkan mungkin seluruh Indonesia," ujar dia. Oleh karena itu, ia meminta, pemerintah harus mengambil tindakan tegas.

Ia menyarankan agar pemerintah DKI menghapuskan segala bentuk perploncoan yang ada di sekolah. Perploncoan yang rencananya hanya satu minggu, ujar dia, jika dianggap tidak membahayakan maka diperpanjang jadi satu tahun.

Padahal itu bisa membahayakan siswa. "Manusia jadi seperti halnya binatang," kata Wanda. Semua tindakan siswa kelas 1 harus diatur oleh kakak kelas. "Hal selanjutnya yang harus diambil pemerintah adalah penegakan hukum," ujar Wanda.

Saat ini, pemerintah dianggap tidak tegas dalam menghukum para pelaku kekerasan. "Pemerintah DKI harus menghapus segala bentuk kekerasan dalam sekolah," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement