Jumat 30 Sep 2011 16:54 WIB

Pemprov Jateng Diminta Segera Evaluasi RSBI

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)
Foto: Republika/Imam Budi Utomo
Aktivitas murid Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta segera melakukan pembenahan dalam sistem pendididikan berbasis Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI). Apalagi RSBI dinilai kerap dijadikan ajang komersialisasi pendidikan.

Anggota Komisi E DPRD Jawa Tengah, Slamet Effendy, mengatakan harus ada penekanan dari dinas pendidikan secara tegas terkait komersialisasi RSBI ini. "Ini penting supaya ke depannya tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu," kata Slamet, Jumat (30/9).

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan, pemanfaatan RSBI tersebut diantaranya terlihat dari masih adanya pungutan, meski kebijakannya sudah digratiskan. "RSBI sebenarnya untuk anak-anak yang berprestasi tanpa melihat asal-usulnya dari anak orang kaya atau tidak," ujarnya.

Menurut Slamet, RSBI sebenarnya tidak bisa diterapkan di sembarang sekolahan dan tidak semua sekolah diwajibkan jadi RSBI. Oleh sebab itu, ada penundaan terhadap beberapa sekolah yang ingin menjadi RSBI. "Tiap sekolah di kabupaten/kota tidak harus dijadikan RSBI, karena harus melihat kelayakan dari sekolah itu sendiri," tegasnya.

Selain itu, tiap kabupaten/kota juga harus berkompetisi menunjukkan prestasinya untuk bisa dijadikan RSBI, sehingga tiap daerah harus terus berusaha.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement