Jumat 30 Sep 2011 13:13 WIB

DPRD Jateng Minta RSBI Dihapus

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Chairul Akhmad
Salah satu kegiatan sekolah dasar bertaraf internasional (ilustrasi).
Foto: Antara/Teresia May
Salah satu kegiatan sekolah dasar bertaraf internasional (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG – DRPD Jawa Tengah dari Fraksi Demokrat meminta keberadaan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Jawa Tengah dievaluasi.

Bahkan karena dianggap tak berkontribusi di dunia pendidikan, Partai berlambang Mercy itu, mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, agar segera menghapusnya.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng dari Fraksi Demokrat, Prajoko Harjanto, mengungkapkan keberadaan RSBI dinilai sebagai sekolah eksklusif yang justru menjadi lembaga pendidikan komersil. "Ya, lebih baik dihapuskan saja," ujarnya, Jumat (30/9).

Terlebih menurutnya, RSBI dianggap tidak meningkatkan mutu pendidikan dan menutup akses kesempatan bagi warga kurang mampu. "Sekolah tersebut terkesan menjadi sekolah eksklusif bagi orang kaya saja. Padahal mestinya sekolah tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki prestasi," kata Prajoko.

Jumlah sekolah RSBI di Jateng sendiri ada 192 sekolah. Terdiri dari 11 Sekolah Dasar (SD), 72 Sekolah Menengah Pertama (SMP), 55 Sekolah Menengah Atas (SMA), dan 59 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement