Kamis 22 Sep 2011 21:16 WIB

'Dunia Pendidikan Butuh Standar Kompetensi Kerja'

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sudah menjadi kenyataan jika terdapat kesenjangan yang sangat besar antara dunia pendidikan dengan dunia kerja. Akibatnya, apa yang menjadi kebutuhan dunia kerja (industri) seringkali tidak dapat dipenuhi dunia pendidikan.

 

"Link and match dunia pendidikan dengan dunia kerja bisa terjadi jika terdapat sebuah jembatan bernama standar kompetensi kerja," ujar Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Adjat Daradjat, Kamis (22/9).

 

Negara, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2004 telah membentuk BNSP sebagai satu-satunya lembaga independen yang diberikan otoritas penuh untuk melaksanakan proses sertifikasi kompetensi kerja secara nasional.

Salah satu di antara sejumlah misi BNSP adalah mempercepat pelaksanaan sertifikasi di berbagai sektor industri di Indonesia seperti manufaktur, pariwista, konstruksi, kesehatan, perbankan, keuangan, perdagangan, distribusi, perhutanan, pertanian, perkebunan, perikanan, perhubungan, pertambangan, dan jasa-jasa.

 

Menurut Adjat, perkembangan dunia pendidikan tidak mungkin mengimbangi perkembangan dunia kerja karena kebutuhan pasar kerja sangat radikal.

"Meskipun saat ini dunia pendidikan sudah menerapkan kurikulum berbasis kompetensi, tetap saja tidak akan bisa mengimbangi dinamika dunia kerja. Lagipula dunia pendidikan itu tidak menghasilkan lulusan yang siap kerja, melainkan lulusan siap latih," kata Adjat.

 

BNSP, kata Adjat, sejauh ini sudah melakukan beberapa tindakan proaktif dengan cara masuk ke perguruan-perguruan tinggi. "Kami sudah memberikan sejumlah kurikulum tambahan di beberapa perguruan tinggi. Hasilnya kami telah memberikan sertifikasi kepada lebih dari satu juta orang," katanya.

 

Ia mengatakan, satu juta memang bukan angka yang sedikit, akan tetapi dengan jumlah tenaga kerja di Indonesia yang berjumlah 116 juta orang tentu masih jauh panggang dari api jika ingin memberikan sertifikasi kerja kepada seluruh tenaga kerja tersebut.

Maka dari itu, lanjut Adjat, dalam melakukan proses sertifikasi tersebut BNSP bekerjasama dengan berbagai Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang dibentuknya, beragam asosiasi industri atau organisasi pengguna SDM yang ada di tanah air, sejumlah organisasi kemasyarakatan yang peduli dengan pengemabangan kualitas SDM, serta segenap pemangku kepentingan lainnya.

 

Adjat menargetkan di masa depan, para lulusan sekolah, baik perguruan tinggi maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), yang hendak bekerja memiliki double degree, yakni jazah pendidikan terakhir dan sertifikat kompetensi.

 

Sebagai bentuk apresiasi terhadap berbagai pihak yang secara langsung maupun tidak langsung telah membantu BNSP dalam menjalankan misi dan tugas utamanya, secara berkala BNSP melaksanakan sebuah program yang bernama BNSP Competency Award. Tahun ini penganugerahan tersebut akan dilaksanakan pada 25 November nanti dengan bentuk penghargaan berupa penobatan menjadi Duta Kompetensi Kerja Indonesia.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement