Kamis 15 Sep 2011 09:07 WIB

Pencairan Dana BOS Triwulan III Lambat

Rep: Fernan Rahadi/ Red: cr01
Dari kiri, Mendiknas Mohammad Nuh, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, serta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai dana BOS 2011 di kantor Kemenko Kesra, Jakarta.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Dari kiri, Mendiknas Mohammad Nuh, Menko Kesra Agung Laksono, Mendagri Gamawan Fauzi, serta Menteri Keuangan Agus Martowardoyo dalam penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai dana BOS 2011 di kantor Kemenko Kesra, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Keinginan pemerintah untuk menyalurkan dana BOS tepat waktu menemui kendala. Baru-baru ini terungkap bahwa proses penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk triwulan III periode Juli-September 2011 di daerah-daerah jauh lebih lambat dibandingkan dengan triwulan I dan II.

 

"Saya kira ini aneh dan memang cukup parah. Ketika saya cek ke daerah,  nampaknya mereka memang tidak memiliki komitmen atau tidak bisa memegang janjinya untuk menyalurkan dana BOS ke sekolah-sekolah tepat waktu," ujar Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kemdiknas, Suyanto, Kamis (14/9).

 

Menurutnya, jika Triwulan I dan II sudah selesai penyalurannya, triwulan III harus segera diselesaikan karena saat ini sudah masuk paruh kedua bulan September. "Masa sampai saat ini baru sekitar 200-an kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dari 497 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Ini kan keterlaluan sekali karena sudah akhir periode. Benar-benar  merupakan hal-hal yang luar biasa hambatannya,” kata Suyanto.

 

Suyanto menuturkan, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk terus mencari tahu penyebab pemerintah daerah kabupaten/kota tidak segera menyalurkan BOS. Salah satu caranya adalah dengan cara menyebar angket yang bertujuan untuk mengetahui skema penyaluran seperti apa yang diinginkan oleh daerah.

"Sebetulnya yang mereka kehendaki maunya seperti apa? Apakah seperti tahun ini? Ataukah skema 2005-2010? Karena meskipun Kemdagri membuat aturan-aturan untuk melonggarkan APBD ternyata tetap tidak bisa memecahkan masalah penyaluran dana BOS,” jelas Suyanto.

 

Lebih jauh Suyanto menambahkan, penyebaran angket BOS tersebut nantinya akan disebar ke Dinas Pendidikan di masing-masing daerah, dan ini sudah melalui rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. "Penyebarannya sudah mulai. Sudah dilakukan di Batam, Makassar dan Surabaya," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement