Rabu 14 Sep 2011 17:32 WIB

Majelis Wali Amanat Harus Ambil Prakarsa Penyelesaian Kisruh UI

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Praktisi hukum Adnan Buyung Nasution mengharapkan agar Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA-UI) segera mengambil prakarsa untuk menyelesaikan kisruh di lingkungan kampus tersebut. "Lebih cepat lebih bagus bisa juga buat kelompok kerja untuk menyelesaikan kasus tersebut," kata Adnan Buyung Nasution yang menyatakan berbicara atas nama anak UI, dalam acara pertemuan MWA yang diperluas, di Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI), di Depok, Rabu.

Ia mengatakan, dalam kasus tersebut tak ada niat saya jatuhkan rektor dan permalukan rektor. Persoalan bermula dari putusan MK, yang batalkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP). Keputusan tersebut kata Buyung ditafsirkan oleh rektor, berdasarkan masukkan dari berbagai pihak bahwa terjadi kekosongan hukum, semua organ baik MWA, DGB, semuanya demisioner.

Menurut dia, sebenarnya tak ada kekosongan hukum, PP 66 tahun 2010 memberikan jalan keluar, sementara belum ada Perpres dan statuta tetap PP 152 tahun 2000. Sementara itu Ketua MWA UI Purnomo Prawiro mengatakan pihaknya siap memberikan solusi atas kemelut yang ada di UI tersebut. "Tapi jangan beri kami arahan-arahan tertentu. Permasalahan bisa diselesaikan secara internal, untuk menyelamatkan UI.

Ia menegaskan bahwa posisi MWA tetap eksis, karena hanya menteri yang bisa mencabut SK MWA. Munculnya kasus UI katanya harus menjadi introspeksi semuanya, begitu juga dengan Dewan Guru Besar (DGB) bukan karena ingin dipertahankan tapi karena kami belum rapat jadi struktur organ tetap ada.

Purnomo juga mengaku telah menghubungi Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri dan menyatakan dukungan apapun yang akan ditentukan oleh MWA. Ia menilai bahwa kisruh di UI yang banyak mendapat sorotan dari berbagai media menjadi UI tercoreng karena tidak ada kekompokan di dalamnya. "Puncaknya adalah pemerian gelar Doktor Honoris Causa kepada Raja Arab Saudi," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bukan masalah setuju atau tidak kita memberikan gelar tersebut tapi karena proses yang tidak transparan dalam penganugerahan gelar tersebut. "Kita muanya semuanya dalam menjalan pengelolaan UI harus transparan," ujarnya.

Sementara itu Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia (FEUI) Emil Salim menegaskan masalah utama dari kisruh tersebut adalah buruknya tata kelola yang dilakukan oleh UI selama ini. Ia kembali menegaskan bahwa persoalan UI bukan hanya persoalan pemberian gelar kepada Raja Arab Saudi ataupun bukan soal rektor turun atau rektor naik, tapi bagaimana UI ke depan bagaimana dikembangkan dan bagaimana MWA bertugas sesuai dengan kewenangan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement