Senin 15 Aug 2011 18:43 WIB

Waduh... 15 Guru Honorer Belum Terima Gaji Layak

REPUBLIKA.CO.ID, KOBA, BANGKA TENGAH - Sebanyak 15 orang guru bantu atau guru honerer di tujuh sekolah daerah terpencil di Kabupaten Bangka Tengah, belum menerima gaji dan insentif yang layak. Hal itu dikarenakan penghasilannya ditentukan dari persentase total dana bantuan operasional sekolah (BOS).

"Gaji setiap guru honorer diambil dari dana BOS sebesar 20 persen dari total dana BOS yang diterima setiap sekolah terpencil atau sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per orang per bulan," ujar Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Amran di Koba Senin (15/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangka Tengah Nomor: 188.45/72/DINDIK/2011 Tentang Penetapan Sekolah Dalam Kategori Daerah Terpencil, terdapat tujuh sekolah di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian.

Tujuh sekolah tersebut adalah Sekolah Dasar (SD) Negeri 14 Desa Lubuk Besar, SDN 3 Sungai Selan, SDN 16 Sungai Selan, SDN 21 Sungai Selan, SMPN 3 Satu Atap Sungai Selan dan SMPN 4 Satu Atap Sungai Selan yang saat ini sudah bergabung dengan SMPN 5 Satu Atap.

Dari tujuh sekolah tersebut terdapat 15 orang guru bantu atau guru honorer, terdiri dari SDN 14 Desa Lubuk Besar mencapai tiga orang, SDN 3 Sungai Selan tiga orang, SDN 16 Sungai Selan satu orang, SDN 21 Sungai Selan lima orang, SMPN 3 Satu Atap Sungai Selan dua orang dan SMPN 4 Satu Atap Sungai Selan yang saat ini sudah bergabung dengan SMPN 5 Satu Atap satu orang.

Selanjutnya jumlah siswa dari seluruh sekolah tersebut yakni SDN 14 Desa Lubuk Besar sebanyak 123 orang siswa, SDN 3 Sungai Selan 65 orang, SDN 16 Sungai Selan 113 orang, SDN 21 Sungai Selan 100 orang, SMPN 3 Satu Atap Sungai Selan 32 orang dan SMPN 4 Satu Atap Sungai Selan yang saat ini sudah bergabung dengan SMPN 5 Satu Atap 42 orang.

"Untuk insentif yang diterima setiap guru honorer berbeda-beda sesuai dengan jumlah jam mengajarnya di kelas, seperti guru yang mengajar kurang dari 12 jam per minggu mendapatkan insentif dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan," ujarnya.

"Sementara guru yang mengajar lebih dari 12 mendapatkan insentif dari Pemkab Bangka Tengah sebesar Rp 100 ribu per orang per bulan dan mendapatkan juga insentif dari Pemprov Babel sebesar Rp 120 ribu per orang per bulan," ujarnya.

Menurut dia, meskipun para guru honorer tersebut setiap bulannya mendapatkan gaji kecil, namun tidak menyurutkan semangat mereka sebagai abdi negara untuk mengajarkan ilmu yang dimiliki kepada para siswa di daerah tersebut.

"Saat mereka mengajukan permohonan kepada kepala sekolah di tujuh sekolah terpencil tersebut, mereka rela tidak mendapatkan gaji asalkan mereka bisa diizinkan mengajar, sehingga mereka bisa melanjutkan kuliah di Universitas Terbuka karena salah satu persyaratan dapat kulai di UT harus memiliki surat keterangan mengajar dari sekolah," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pihak sekolah semakin sulit dalam mengambil kebijakan guna meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang mengabdi di sekolahnya karena pemerintah pusat telah melarang pihak sekolah melakukan pemungutan uang dalam bentuk apapun kepada siswanya.

Meskipun demikian, kata dia, diharapkan ke depannya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dan Pemprov Babel dapat mengalokasikan dana lebih besar guna meningkatkan kesejahteraan para guru honorer yang rela mengabdi di daerah terpencil.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement