Jumat 12 Aug 2011 16:33 WIB

Percepat Penyaluran BOS, Mekanisme Diubah

Rep: Prima Restri Ludfiani/ Red: Djibril Muhammad
Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hasil evaluasi penyaluran bantuan operasional sekolah mencatat ada delapan provinsi yang mengalami ketersendatan. Untuk itu pemerintah akan mengubah mekanisme penyaluran BOS. Pencairan dana BOS tidak perlu menunggu laporan penyerapan BOS pada triwulan sebelumnya.

"BOS akan langsung dikirimkan meski belum ada laporan penyerapan pada triwulan sebelumnya dan menggunakan data siswa yang sudah tercatat di Kementrian Pendidikan Nasional,'' tutur Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra), Agung Laksono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/8).

Ini upaya terobosan, jika ini sudah terlaksana diharapkan tidak ada lagi alasan keterlambatan penyerapan BOS. Delapan provinsi yang tersendat penyerapan BOS-nya yaitu Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur dan Papua.

Agung menjelaskan untuk mekanisme pengiriman prosesnya masih langsung ke daerah. Dari Kementrian Keuangan akan langsung dikirim ke kas provinsi dan langsung disalurkan ke sekolah. ''Dulu skemanya dari Kemenkeu ke kas daerah lalu ke dinas pendidikan baru ke sekolah. Ini berbelit-belit,'' kata dia.

Ini juga menyederhanakan proses penyaluran dari 490 lebih menjadi hanya ke 33 provinsi dan langsung ke sekolah. Sedangkan mekanisme di 2012 mendatang dana BOS yang ditransfer dari Kemenkeu ke kas umum negara, lalu ke kas umum daerah propinsi.

Status dana BOS yang tersalur ke swasta dan negeri nantinya akan menjadi hibah. Dahulu yang ke swasta adalah hibah dan ke negeri adalah dana program. Guna memperkuat perubahan mekanisme ini, tambah Agung, dalam rancangan undang-undang APBN akan dicantumkan dana bos.

Sebelumnya Kementrian Pendidikan Nasional Diketahui mengumumkan pada triwulan pertama 2011. Dari 496 kabupaten hanya Kabupaten Supiori, Papua yang belum mencairkan hingga saat ini. Untuk triwulan kedua ada 31 kabupaten di 11 kabupaten yang belum mencairkan.

Sedangkan di triwulan ketiga baru ada 49 kabupaten dari 496 kabupaten yang sudah mencairkan dana bantuan operasional tersebut. Sedangkan Banyumas dan Purbalingga tercepat dalam pencairan BOS dalam periode ini. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement