Senin 18 Jul 2011 10:46 WIB

Sertifikasi Belum Pengaruhi Kualitas Guru

Rep: C01/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA - Sertifikasi belum banyak berpengaruh terhadap kualitas guru. Buktinya, hasil kajian Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menyatakan sekitar 40 persen guru yang lulus sertifikasi memiliki nilai di bawah lima.

"Dengan hasil itu, masih banyak guru yang kualitasnya belum meningkat walaupun telah menerima tunjangan profesi pendidik (TPP)," ujar Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Salamun, Senin (18/7).

Diungkapkannya, kajian tersebut dilakukan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas terhadap sejumlah guru yang bersertifikasi dan menerima TPP. Dari kajian itu disimpulkan, hanya 29,6 persen kompetensi guru yang naik setelah sertifikasi. "Pemberian tunjangan setelah sertifikasi hanya berdampak kecil bagi kualifikasi guru," ungkapnya.

Meski demikian, Salamun mengatakan Kemendiknas akan membuat program diklat terakreditasi. Diklat tersebut bersifat wajib diikuti oleh seluruh guru yang telah lulus sertifkasi dan menerima TPP. "Jika tidak ada program pendidikan dan latihan, proses sertifikasi semakin tidak berdampak pada kualifikasi guru," katanya menegaskan.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jatim, Ikhwan Sumadi membantah sertifikasi belum meningkatkan kualifikasi guru. Menurutnya, kinerja guru sudah mulai meningkat.

"Guru-guru sekarang sudah mulai berlatih membuat penelitian hasil pembelajaran di kelas sehingga sertifikasi itu jelas berdampak. Kami harap tidak mudah menuding kinerja guru penerima sertifikasi tetap tidak meningkat," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ikhwan mengungkapkan lebih dari 50 persen guru yang bersertifikasi telah meningkat kinerjanya. Dia menilai guru sudah lebih bersemangat ketika mengajar. "Mereka sudah mampu meningkatkan kualitas dalam proses pembelajaran," tuturnya.

Selama ini, dia mengaku PGRI telah mendorong guru penerima sertifikasi untuk terus meningkatkan kualifikasinya. Sertifikasi bukan hanya untuk mendapatkan tunjangan. "Kami mendorong para guru untuk meningkatkan kualitas, tidak hanya meminta haknya dapat tunjangan," ujarnya.

Di sisi lain, Ikhwan menuding proses sertifikasi guru justru belum adil lantaran kuota lebih banyak diberikan kepada pengajar sekolah menengah. Kuota sertifikasi tersebut belum sesuai rasio jumlah guru yang mengajar di tiap jenjang pendidikan.

"Sekarang, guru SMA yang mengajar enam tahun sudah bisa ikut sertifikasi, tetapi justru ada guru SD yang mengajar lebih dari sepuluh tahun belum bisa ikut," ungkapnya.

Dia menilai kuota sertifikasi seharusnya diatur berdasarkan rasio jumlah guru yang mengajar di masing-masing jenjang pendidikan. Hal ini lantaran, jumlah guru yang mengajar di SD lebih banyak dibandingkan yang mengajar di sekolah lanjutan.

"Jika tidak ada rasio yang seimbang, jumlah guru SD yang lulus sertifikasi tentu akan lebih sedikit," ungkapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Harun menekankan guru yang telah lulus sertifikasi harus meningkatkan profesionalitasnya. Khusu di Surabaya, hampir 90 persen guru telah lulus sertifikasi dan mendapatkan TPP. "Sudah ada sekitar 9.600 dari 11.800 guru di Surabaya ikut sertifikasi dan mendapat tunjangan. Kita usahakan tahun ini guru yang belum bersertifikasi diselesaikan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement