Ahad 26 Jun 2011 14:26 WIB

Alhamdulillah... Gaji Guru di Tangsel Naik

Rep: C 17/ Red: Djibril Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG – Permasalan pendidikan selalu menjadi beban berat pemerintah. Mulai dari mahalnya biaya pendidikan hingga tenaga pengajar yang kurang diperhatikan, membuat perencanaan perbaikan pendidikan menjadi terhambat.

Mulai tahun ajaran 2011 – 2012, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pengaturan anggaran DSP dan SPP. Dalam Perwal tersebut, mengatur batasan DSP dan SPP dari jenjang SD, SMP, dan SMA Negeri Tangsel.

Tak hanya itu, Pemkot Tangsel juga akan menaikkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru honorer. Semula Rp 320 ribu menjadi Rp 400 ribu tiap bulannya. "Tangsel memiliki 5760 pengajar honorer yang nantinya mendapatkan TPP," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel, Mathodah.

Kenaikan TPP, sambungnya, tak hanya berlaku kepada guru honorer, tapi juga kepada tenaga didik dengan status lainnya seperti guru, kepala sekolah, pengawas pendidikan, dan tata usaha.

Menurut Mathodah, dengan adanya kenaikan TPP tersebut, kualitas pengajaran akan menjadi lebih baik lagi. "Penambahan penghasilan tersebut akan kami lakukan secara berkala," ungkapnya.

Mathodah menambahkan, pihaknya tengah berupaya melakukan pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, sambungnya, pihaknya masih menunggu duota tahap dua pengangkatan PNS dari pemerintah pusat. "Pengangkatan tidak bisa dilakukan dengan serta merta," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement