Ahad 26 Jun 2011 07:48 WIB

Demi Alasan Pelestarian Budaya, Siswa Dipaksa Beli Seragam Batik Rp 179 Ribu

Rep: Edy Setyoko/ Red: Didi Purwadi
Seragam sekolah (ilustrasi)
Foto: indonetwork.co.id
Seragam sekolah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,KARANGAYAR - Pelestarian terhadap seni budaya batik menjadi salah kaprah. Masalahnya, seluruh siswa SMP dan SMA/SMK di Kabupaten Karanganyar diwajibkan membeli seragam batik. Kewajiban ini berlaku bagi siswa baru maupun siswa lama saat orangtua mengambil rapot kenaikan kelas.

Koleksi seragam sekolah bertambah. Siswa SMP, misalnya, selain memiliki seragam putih-biru dan Pramuka, kini bertambah seragam batik. Demikian dengan siswa SMA/SMK. Selain seragam putih-abu-abu dan Pramuka, kini juga bertambah seragam batik.

Ini yang dipersoalkan orangtua di sana. Mereka bukan saja mempermasalahkan cara ''paksaan'' yang dilakukan pihak sekolah. Tapi, soal harga yang terlalu tinggi.

''Masak seragam batik printing harganya Rp 179 ribu per potong,'' tutur salah seorang walisiswa kepada Republika.

Walisiswa dari sebuah SMPN di Jaten, Karangnyar, ini merasa keberatan dengan model pungutan seperti ini. Masalahnya, siswa setiap ajaran baru itu wajib membeli seragam reguler dan seragam olahraga.

Menurutnya, banyak orangtua yang memprotes. Tapi, mereka tak dapat berbuat banyak. ''kebijakan seragam batik sebagai identitas sekolah. Mau tidak mau, siswa harus membeli,'' katanya.

Siswa SMAN I Karanganyar mewajibkan membeli seragam batik lewat koperasi sekolah. Orangtua disodori belangko pembelian seragam batik senilai Rp 179 ribu. Ini diberikan saat orangtua mengambil rapor. Dalam blangko disebutkan, orangtua bisa membayar batik saat mengambil rapor. Atau setelah libur sekolah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement