Kamis 16 Jun 2011 19:39 WIB

Mendiknas: Sekolah di Kawasan Rawan Bencana Merapi akan Direlokasi

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN--Menteri Pendidikan Nasional M Nuh mengatakan seluruh sekolah yang berada di kawasan rawan bencana III Gunung Merapi harus direlokasi ke tempat yang lebih aman.

"Sekolah yang berada di kawasan rawan bencana (KRB) III harus ikut direlokasi, dan pemindahannya mengikuti permukiman baru yang akan dibangun sesuai dengan ketentuan dalam peta KRB III Merapi atas pertimbangan keamanan," katanya saat mendampingi Wakil Presiden Boediono mengunjungi hunian sementara (huntara) korban erupsi Merapi di Dusun Kuwang, Desa Argomulyo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Kamis.

Menurut dia, tujuan pemindahan sekolah tersebut untuk memberikan kenyamanan kepada siswa, guru, orang tua dan masyarakat. "Pemindahan sekolah itu, harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk jarak antara sekolah dengan permukiman warga," katanya.

Saat ini ada beberapa sekolah yang berada di KRB III Merapi seperti SD Negeri Pangukrejo di Dusun Pangukrejo, Desa Umbulharjo, dan SD Negeri Srunen di Desa Glaharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Pemindahan sekolah tidak akan merugikan masyarakat, terutama mengenai jaraknya dari rumah warga. Gedung SD diusahakan berjarak sedekat mungkin dengan permukiman warga, karena sekolah merupakan muaranya pendidikan, sehingga tidak boleh merugikan masyarakat," katanya.

Ia mengatakan guru harus siap bertugas di mana pun, termasuk yang saat ini mengajar di sekolah yang berada di KRB III Merapi. "Guru berstatus pegawai negeri harus siap bertugas di mana pun, dan guru bisa bergerak dinamis karena keberadaannya tergantung penugasan," katanya.

Namun, kata M Nuh, bangunan sekolah menjadi prioritas terkait dengan pemindahan itu, karena bersinggungan langsung dengan keamanan, apalagi erupsi Merapi sewaktu-waktu dapat terjadi lagi.

Mendiknas mengatakan keputusan mengenai kepastian pemindahan sekolah nanti akan mengikuti rencana relokasi yang saat ini sedang disusun.

"Sekolah negeri harus mematuhi ketentuan pemerintah. Apalagi keputusan yang diambil bertujuan untuk kebaikan bersama. Para guru dan siswa yang saat ini belajar di sekolah darurat diminta agar tetap berkonsentrasi sambil menunggu pembangunan gedung baru," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement