Senin 06 Jun 2011 12:23 WIB

Kemdiknas: Anggaran Pendidikan Dasar Tetap Lebih Besar

Rep: Fernan Rahadi/ Red: Djibril Muhammad
Kemdiknas menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar tetap yang terbesar
Kemdiknas menegaskan bahwa anggaran pendidikan dasar tetap yang terbesar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menyangkal jika anggaran untuk pendidikan tinggi lebih tinggi ketimbang pendidikan dasar dan menengah. Anggaran pendidikan terlihat lebih besar karena termasuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sebelumnya, Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dalam rilisnya menyebutkan anggaran Kemdiknas paling tinggi adalah untuk satuan kerja Ditjen Pendidikan Tinggi sebesar Rp 28 Triliun. Sedangkan alokasi dana untuk Ditjen Pendidikan Dasar sebesar Rp 12 Triliun,

alokasi untuk Ditjen Pendidikan Menengah sebesar Rp 5 Triliun, dan alokasi untuk Ditjen Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal sebesar Rp 2,9 triliun.

Menurut Staf Khusus Mendiknas Bidang Komunikasi Media, Sukemi, anggaran dana terbesar tetap untuk pendidikan dasar. "Selama ini pendidikan dasar itu kelihatan kecil karena anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 16-18 Triliun, yang sebelumnya ditangani pusat, kini ditransfer ke daerah-daerah," ujar Sukemi saat dihubungi Republika, Senin (6/6).

Sementara itu, anggaran sebesar Rp 28 Triliun untuk pendidikan tinggi sebagian besar diambil dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Pendapatan senilai Rp 28 Triliun tersebut tidak berdiri sendiri. Pendapatan tersebut sebagian besar dihimpun dari tiap-tiap perguruan tinggi dan akan dikembalikan lagi kepada mereka," kata Sukemi, tanpa menyebut angka rincinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement