Rabu 20 Apr 2011 18:25 WIB

Di Aceh, Soal UN Tercampur, Kok Bisa?

Ujian Nasional
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH - Soal naskah ujian nasional (UN) di sejumlah sekolah menengah atas di Provinsi Aceh tercampur, sehingga membuat para peserta dan guru panik. "Ini kami jumpai di beberapa sekolah di Kota Banda Aceh, Aceh Barat dan beberapa daerah lainnya. Guru dan peserta UN sempat panik," kata Sekretaris Tim Pengawasan UN Provinsi Aceh Yusrizal di Banda Aceh.

Ia mengatakan, seharusnya mata pelajaran fisika diuji Kamis (21/4), namun, karena tercampur dengan Kimia, naskah soal Fisika sempat beredar di tangan peserta ujian. Ia menyebutkan tercampurnya naskah UN yang terjadi di Kota Banda Aceh tersebut terjadi di SMA 4 Banda Aceh, SMA Teuku Nyak Arif Banda Aceh, dan SMA 3 Banda Aceh.

"Di Kabupaten Aceh Barat dan Aceh Timur juga ada laporannya. Namun, kami belum mengetahuinya secara detail karena panitia UN di daerah baru sebatas melaporkan tanpa menyebut lokasi sekolahnya," sebut dia.

Kendati naskah UN Fisika tersebut sempat dibagikan kepada peserta ujian, kata dia, masalah tersebut langsung ditangani panitia UN dan pengawas di sekolah. "Kekeliruan ini terjadi cuma terjadi beberapa saat. Kini, naskah soal UN mata pelajaran Fisika sudah diamankan polisi yang ditempatkan di sekolah-sekolah," katanya.

Tim pengawas, kata dia, sudah telah mengambil langkah antisipasi dan mengamankan naskah soal UN mata pelajaran Fisika tersebut. Pengamannya ditangani langsung pihak kepolisian. Ia memperkirakan tercampurnya naskah UN Kimia dan Fisika tersebut terjadi saat pengepakan di percetakan. Kendati begitu, bercampurnya soal UN tersebut tidak mengganggu pelaksanaan ujian tersebut.

Menyangkut ada beredar jawaban UN melalui pesan singkat seluler, Yusrizal mengatakan pihaknya masih menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Selain itu, tambah dia lagi, Tim Pengawas UN saat ini juga sedang menyelidiki informasi kebocoran soal UN melalui SMS.

"Kebenaran informasi ini masih ditelusuri, jika terbukti, akan diberikan sanksi. Begitu proses pelaksanaan UN, akan dilaporkan Kementrian Pendidikan Nasional di Jakarta," pungkas Yusrizal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement