Ahad 27 Mar 2011 07:47 WIB

Mei Mendatang, Airin Dilantik Jadi Walikota Tangsel

Rep: C03/ Red: Didi Purwadi

REPUBLIKA.CO.ID,PAMULANG - Setelah dinyatakan sebagai pemenang pada sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kamis (24/3) lalu, rencananya pasangan nomor 4, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, akan dilantik pada  2 mei 2011 mendatang.

Rencana pelantikan tersebut diundur dari jadwal yang telah diagendakan sebelumnya. Alasan karena masalah administratif. Ketua KPU Tangerang Selatan, Iman Perwira Bachsan, mengatakan bahwa permasalahan pengunduran jadwal pelantikan itu dikarenakan alasan antisipasi administratif dari Depdagri.

"Kita mengantisipasi jika nanti SK pelantikan Airin-Davnie sebagai Walikota dan Wakilwalikota Tangsel tersebut belum ditandatangani oleh Depdagri," ujarnya.

Sesuai agenda KPU Tangerang Selatan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan dijadwalkan, Ahad, 24 April 2011 mendatang. Namun, belajar pada Pemilukada ulang di Pandeglang sebelumnya. Proses pengesahan SK kemungkinan membutuhkan waktu di Depdagri, sehingga akan kemungkinan tertahan dan membutuhkan waktu agak lama.

"Kita belajar seperti yang terjadi di Pandeglang pada Pilkada ulangnya, proses pengesahan SK membutuhkan waktu jadi bila tidak disediakan waktu yang agak panjanga, dimungkinkan pelantikan nanti akan tertunda juga," tuturnya.

Pada sidang putusan MK kamis lalu, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie ditetapkan menjadi pemenang dan dinyatakan sebagai Walikota dan Wakil Walikota definitif Kota Tangerang Selatan. Sebelumnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan yang sampai memakan waktu hampir satu tahun ini, diulang kedua kalinya dikarenakan terjadinya kecurangan yang tersistematis oleh pasangan nomor 4, yang diputuskan di MK Desember lalu.

Kemudian setelah Pemilukada ulang berlangsung 27 februari lalu, pasangan nomor 4, kembali mendapatkan suara terbanyak dibandingkan tiga pasangan lainnya. Airin-Davnie mendapatkan 241.797 suara, sedangkan Arsyid-Andre mendapatkan 198.660 suara, kemudian Rodhiyah-Sulaiman mendapatkan 5.106 suara dan disusul Yayat-Norodom mendapatkan 4.933 suara. "Rapat Pleno sudah kita lakukan dan SK pleno tersebut langsung kita serahkan ke pejabat Walikota, Panwaslu, Calon terpilih dan DPRD Tangsel untuk pemberitahuannya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement