Ahad 27 Mar 2011 12:46 WIB

Pencairan dana BOS Merata di 17 Daerah di Sumbar

Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Sebanyak 17 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung kelancaran proses belajar mengajar terhitung mingggu ke-3 April 2011. "Dana BOS di Sumbar telah dicairkan pada 17 Kabupaten/Kota yang ada dan tinggal dua daerah lagi yang belum melakukan penyaluran," kata Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, Ahad (27/3).

Dikatakan Irwan, saat ini tinggal dua daerah belum melakukan pencairan dana BOS yaitu Kota Pariaman dan Kota Payakumbuh. "Namun , pada Selasa (29/3) dana BOS pada dua daerah tersebut sudah bisa direalisasikan pencairannya," lanjut dia.

Menurutnya, terjadinya keterlambatan pencairan dana BOS pada dua daerah tersebut karena faktor perubahan administrasi. Sebelumnya, dana BOS secara administrasi dikelola oleh Provinsi, namun pada tahun ini langsung dikelola oleh Kabupaten/Kota sehingga ada daerah yang belum memahami teknis pencairan," kata dia.

Ke depan, kata dia, pencairannya akan lebih lancar dan tidak ada kendala sebagaimana tahun 2010 yang terealisasi sebesar 100 persen. Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sumbar, Burhasman Bur meyebutkan total dana BOS seluruh Kabupaten/Kota di Sumbar tahun anggaran 2011 berjumlah Rp 385,5 miliar.

"Dana tersebut dibagikan kepada 4.126 SD untuk 676,146 murid serta 744 SMP dengan jumlah murid sebanyak 208,212 orang," kata dia. Besaran dana BOS untuk jenjang SD di kota sebesar Rp 400 ribu satu siswa untuk satu tahun, dan Rp 397 ribu satu siswa untuk setahun di Kabupaten/Kota.

Sementara untuk di Kabupaten/Kota, untuk jenjang sekolah menengah sebesar Rp 575 ribu satu siswa untuk satu tahun di kota dan Rp 570 per siswa per tahun di kabupaten Burhasman menjelaskan, dari pengakuan Kabupaten/Kota yang belum mencairkan BOS, mereka kesulitan pada pembukuan rekening, pergantian kepala sekolah, revisi Rencana Program Kegiatan Pembelajaran Semester (RPKPS) hingga pengesahan APBD yang lamban.

Sebelumnya secara terpisah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengungkapkan hingga minggu ke-3 April 2011 berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Pendidikan Nasional baru 40 persen daerah di Indonesia yang telah mencairkan dana BOS. Menurut Gamawan, pihak Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan akan menyiapkan sanksi kepada daerah yang belum mencairkan dana BOS.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement