Selasa 22 Jul 2014 14:49 WIB

Jika Masih Kuat, Prabowo Bisa Ikut Pilpres 2019

Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak hasil pilpres 2014. Hal tersebut lantaran ia merasa dicurangi dalam pelaksanaan pilpres tahun ini.

Menanggapi hal tersebut Pengamat Politik dari Fisip Universitas Andalas Asrinaldi mengatakan cara Prabowo menolak hasil pilpres masih sesuai aturan.  Karena, ia akan menyatakan penolakan itu melalui jalur konstitusi yang diatur undang-undang.

"Jadi kalau Prabowo mau menolak hasil pilpres harus melalui jalur gugatan konstitusi dan tidak boleh dengan cara lain," kata Asrinaldi saat dihubungi Republika, Selasa (22/7).

Menurut Asrinaldi, bukan suatu masalah jika seorang peserta pilpres menolak hasil penghitungan suara. Masyarakat biasa pun bisa menolaknya karena hasil pilpres bukan undang-undang dasar.

Namun, jika gugatannya itu ternyata ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), maka Prabowo harus menerima hasil pilpres tersebut. Jika Prabowo legowo dengan hasil sidang gugatan MK tersebut, maka ini akan membuat publik tetap menghargai Prabowo sebagai seorang negarawan.

Dengan citra baik tersebut, maka Prabowo bisa kembali menyiapkan diri untuk bertarung pada pilpres 2019 dengan baik. "Bukan suatu masalah, tahun 2019 usia Prabowo masih cukup untuk menjadi seorang presiden. JK saja yang sekarang jauh lebih tua dari Prabowo masih bisa bertarung," kata Asrinaldi.

Seperti diketahui Prabowo dalam pidato politiknya di Rumah Polonia, Jakarta, Selasa (7/22), menyatakan menolak hasil pilpres. Ia merasa telah menjadi korban akibat kecurangan politik sehingga mengurangi suaranya. Ia bisa menerima hasil pilpres jika hasil itu benar-benar sesuai dengan cara yang demokratis. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement