Rabu 18 Jun 2014 17:16 WIB

Jaga Netralitas, Pangdam Siliwangi Larang TNI Berada di TPS

Rep: c61/ Red: Asep K Nur Zaman
Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pangdam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Dedi Kusnadi Thamim, melarang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di jajarannya mendekati atau berada di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014, 9 Juli nanti. Anggota keluarga besar TNI yang memiliki hak pilih, juga diimbau untuk tidak menjadi panitia pemilihan presiden.

Selain itu, Dedi melarang semua prajurit memasilitasi kampanye salah satu kandidat. Baik secara materil maupun kekuasaan. "Agar tidak menimbulkan fitnah," kata jenderal bintang dua itu saat apel besar dan pengarahan terhadap 2.416 anggota TNI dan PNS di jajaran Korem 062/Tarumanagara, di GOR Sukapura, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (18/6). 

Di tengah polemik isu adanya keberpihakan unsur TNI dalam ajang Pilpres 2014, Dedi menyatakan dan menginstruksikan jajarannya bersikap netral. Namun diakuinya, tidak sedikit anggota militer dan PNS di lingkukan TNI yang belum memahami batas netralitas dalam pilpres. 

"Kita akan menindak tegas TNI yang tidak netral, dan dia oknum bukan TNI," tegas Dedi.

Menurutnya, netralitas diperlukan karena siapa pun presidennya akan menjadi panglima tertinggi bagi TNI. Sehingga dengan bersikap netral, siapapun yang terpilih menjadi RI-1 tidak mendendam.

Meski anggota militer bersikap netral, lanjut Dedi, tapi tetap harus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dan tak golput. Bahkan, jika ada warga yang belum mendapat kartu hak pilih, bintara pembina desa (babinsa) harus membantunya. 

Sedangkan istri dan anggota keluarga lainnya yang bukan berstatus militer tetap berhak memilih. Mereka juga bisa menjadi panitia pemilu, tapi sebaiknya berikan tugas itu pada orang lain. "Agar tidak timbul fitnah," tegasnya lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement