Kamis 15 May 2014 17:19 WIB

510 Bupati dan Wali Kota Dukung Isran Noor Jadi Cawapres

Isran Noor

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur Isran Noor didukung 510 bupati dan wali kota se-Indonesia untuk menjadi cawapres.

"Isran Noor adalah putra Kalimantan yang juga tokoh nasional karena telah menjadi Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) sehingga kami juga sepakat mengusung beliau menjadi cawapres," ujar Ketua Forum Komunikasi Kalimantan (FKK) KH Amidhan di Samarinda, Kamis (5/5).

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu menilai, warga Kalimantan harus memiliki wakil untuk menelurkan kebijakan prorakyat di tingkat pusat. Sedangkan yang diinginkan warga Kalimantan untuk mewakili pengambilan kebijakan itu adalah sebagai wapres.

Harga untuk Isran sebagai cawapres diharapkan mampu memberikan kebijakan yang prorakyat. Hal itu perlu dilakukan karena selama ini masih banyak warga Kalimantan yang miskin. Padahal sumberdaya alamnya melimpah sehingga seharusnya mampu membuat masyarakat hidup lebih baik.

Menurutnya, dukungan Isran menjadi cawapres muncul ketika digelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Apkasi dan Apeksi (Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia) di Bali pada 12 September 2013.

Ketika itu, ada tujuh keputusan penting tentang calon pemimpin nasional yang baik dan prorakyat.

Tujuh keputusan penting itu adalah memiliki karakter seorang negarawan yang visioner dalam membangun bangsa. Khususnya untuk melindungi bangsa serta mencapai kesejahteraan yang berkeadilan.

Kedua, memiliki karakter daya tanggap atau respon cepat dalam menangani berbagai masalah dan tuntutan masyarakat. Ketiga memiliki kemampuan mengarahkan masyarakat agar bekerja sama untuk mencapai tujuan pembangunan. Yaitu berupa manfaat segenap potensi bangsa dalam bentuk koordinasi, keterpaduan, dan kebersamaan.

Keempat, kemampuan menciptakan rasa aman dan perlindungan hak asasi warga sebagai bangsa yang bermartabat. Kelima, kemampuan membuat keputusan dan kebijakan yang tegas dan pasti di tengah dinamika politik, hukum, dan ekonomi bagi masyarakat.

Keenam, kemampuan menjaga keutuhan, integritas, kedaulatan, kemandirian, dan martabat bangsa di kancah pergaulan internasional. Ketujuh, kemampuan untuk menyelenggarakan dan mengendalikan suatu sistem manajemen nasional dari pusat ke daerah.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement