Kamis 17 Apr 2014 09:13 WIB

PDIP: Cawapres Jokowi Bukan 'Ban Serep'

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Fernan Rahadi
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menunjukkan surat suara saat mencoblos di TPS 27 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/4). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Cawapres yang menjadi pendamping Jokowi tidak akan menjadi ban serep. Meskipun berposisi sebagai orang nomor dua, tetap berperan dalam pengambilan sejumlah kebijakan.

"Nanti tetap akan ada wewenangnya," jelas Wasekjen Bidang Internal DPP PDIP, Eriko Sotarduga, di Jakarta, Kamis (17/4). Dia memaparkan wakil yang mendampingi Jokowi tetap harus berperan aktif. Dia harus mendukung kesuksesan pemerintahan. Nantinya akan ada tugas dan tanggung jawab maksimal.

Selama Jokowi menjadi pemimpin, jelas Eriko, belum ada cerita wakilnya seperti patung atau tidak ada wewenang. Dulu ketika jadi Wali Kota Solo, wakilnya, FX Hadi Rudiyatmo, tetap aktif terjun ke masyarakat dan mengawasi jalannya program.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama, selalu terlihat memantau kinerja pemerintahan. "Ini terbukti. Semua bekerja agar maksimal menjalankan pemerintahan," jelasnya.

Eriko menyatakan pihaknya masih mendiskusikan pendamping Jokowi. Nantinya ketika sudah mengerucut, bahkan sudah pasti, akan diumumkan kepada masyarakat. Pendamping Jokowi menurutnya bisa dari berbagai kalangan. Yang jelas, harus mampu bersinergi dan bersama-sama menjalankan pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement