Selasa 15 Jul 2014 23:04 WIB

Rekapitulasi Kecamatan Baru 21 Persen Diunggah di Website KPU

Rep: Ira Sasmita/ Red: Esthi Maharani
Penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Penghitungan suara Pemilu Presiden 2014 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses rekapitulasi perolehan suara pemilu presiden dan wakil presiden 2014 tingkat kecamatan selesai hari ini, Selasa (15/7). Hasil rekapitulasi kecamatan secara nasional yang sudah diunggah di website KPU hingga Selasa sore baru mencapai 21.13 persen.

Hasil pleno dituangkan dalam berita acara tingkat kecamatan Form DA1.Formulir DA1 diketahui dan juga dimiliki oleh saksi kedua pasangan calon. Selanjutnya, formulir ini dibawa ke tingkatan kabupaten untuk proses rekapitulasi di KPU Kabupaten/Kota.

"DA1 itu sudah dimiliki oleh saksi kedua pasangan calon dan ada yang dibawa berjenjang untuk direkap di KPU Kabupaten/Kota," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, di kantor KPU, Jakarta, Selasa (15/7).

Di laman pilpres2014.kpu.go.id/da1.php, hasil rekapitulasi di kecamatan (formulir DA1) yang ditampilkan terdiri dari 1473 formulir yang sudah terverifikasi. Kemudian, 1297 formulir DA1 yang belum terverifikasi. Sementara jumlah formulir di seluruh Indonesia adalah 6.995 buah.

Provinsi yang telah mengunggah formulir DA1 hingga 100 persen adalah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Provinsi Gorontalo. Namun dari NTB, dari 116 kecamatan masih ada 11 formulir DA1 yang belum terverifikasi. Di Gorontalo, masih ada tiga formulir yang belum terverifikasi dari total keseluruhan 77 form (77 kecamatan).

"Data hasil DA1 yang dikirimkan dari Kecamatan merupakan hasil yang telah diplenokan pada tingkatannya. Bukan merupakan hasil final tingkat nasional karena data tersebut dapat berubah sesuai dengan hasil rapat pleno pada tingkat diatasnya atau pada rapat pleno tingkat pusat," jelas Ferry.

Data sementara, dari Provinsi Aceh, dari 289 kecamatan baru 23 form DA1 yang terverifikasi. Kemudian Sumatera Utara, baru 155 yang sudah terverifikasi dari 436 kecamatan. Jumlah yang hampir sama juga terlihat dari unggahan dari provinsi-provinsi lainnya. DA1 yang diunggah namun belum diverifikasi sama sekali,dari Provinsi Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Papua Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Menurut Ferry, data yang telah terverifikasi dan sudah diunggah terus bergerak sesuai dengan proses rekapitulasi di setiap kecamatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement