Rabu 12 Mar 2014 16:31 WIB

Personel Linmas untuk Pemilu Diseleksi dan Dibayar KPU

Rep: ira sasmita/ Red: Muhammad Hafil
Arif Budiman
Foto: Yogi Ardhi/ Republika
Arif Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personil satuan perlindungan masyarakat (linmas) yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2014 nanti tidak ditentukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tetapi direkrut dan diangkat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui panitia pemungutan suara (PPS).

Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, keberadaan tenaga linmas untuk pemilu berbeda dengan tugas satlinmas pada hari kerja biasanya. Personil linmas untuk pemilu direkrut, diangkat, dan dibayar KPU.

"Yang mengangkat linmas itu PPS, karena dia mengurus pemilu dia harus diangkat. Karena penyelenggaraan pemilu itu urusan KPU," kata Arief, di kantor KPU, Jakarta, Rabu (12/3).

Setelah dana linmas dicairkan, PPS akan melakukan rekrutmen. Kemudian menempatkan dua orang personil linmas di setiap TPS seluruh Indonesia. Selain honorarium, mereka juga diberikan biaya konsumsi.

Kementerian Keuangan disebutkannya memang telah menyetujui permintaan penambahan anggaran untuk pengadaan personil linmas.Namun, pencairan anggaran tersebut harus mendapatkan persetujuan dari Komisi II DPR terlebih dahulu.

"Mekanisme budgeting KPU itu harus melalui Komisi II DPR. Sebelum Kemenkeu mencairkan, harus ada persetujuan dari Komisi II DPR dulu," kata dia.

Persetujuan dari DPR menjadi penting, lanjut Arief, karena yang diajukan KPU bukan perubahan anggaran. Tetapi penambahan anggaran. Jika tidak mengubah pagu anggaran KPU, dana tersebut bisa langsung dicairkan.

"Tapi ini kan kami mengajukan tambahan anggaran. Jadi sebelum dicairkan harus disetujui DPR dulu," ujarnya.

Lantaran anggaran linmas sifatnya mendesak, Bagian Perencanaan KPU dan Dirjen Kemenkeu diminta untuk segera menuangkan kesepakatan penambahan anggaran tersebut dalam pernyataan tertulis. Selanjutnya, surat tersebut menjadi dasar bagi KPU dan Kemenkeu untuk mendapatkan persetujuan Komisi II DPR.

Jika DPR menyetujui, anggaran tersebut menurut Arief akan langsung diserahkan kepada KPU daerah. Bukan dimasukkan ke KPU pusat. Dengan begitu, dana tersebut bisa langsung digunakan untuk kebutuhan pengadaan linmas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement