Jumat 22 Aug 2014 19:45 WIB

Terus Berusaha, Tim Prabowo-Hatta Sebut untuk Perbaikan Pemilu

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Marwah Daud Ibrahim (kiri)
Foto: Rakhmawaty La'lang/Republika
Marwah Daud Ibrahim (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan menolak seluruh permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sidang, Kamis (21/8). Namun masih ada langkah hukum dan langkah politik dari pasangan capres-cawapres pasangan nomor urut satu itu.

Selain ke MK dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), tim advokasi Prabowo-Hatta masih mengawal laporan ke Mabes Polri. Masih ada juga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA). 

Bukan hanya itu, wacana pansus pilpres di parlemen pun masih bergulir. "Upaya itu diteruskan untuk kepentingan pilpres ini. Tentu diharapkan untuk perbaikan ke depan," kata juru bicara tim perjuangan Merah Putih, Marwah Daud Ibrahim di Jakarta Pusat, Jumat (22/8).

Marwah menilai, banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pilpres. Karena itu ia menyatakan kekecewaannya akan putusan MK. 

Padahal, ia melihat, putusan mahkamah itu tidak hanya penting bagi pasangan pasangan Prabowo-Hatta. "Jauh lebih berkepentingan adalah pasangan nomor dua (Joko Widodo-Jusuf Kalla)," ujar dia.

Menurut Marwah, pasangan capres-cawapres terpilih membutuhkan legitimasi yang kuat. Sementara selama ini sudah terkuak adanya proses pemilu yang bermasalah.

Karena itu, mantan anggota DPR itu mendorong upaya hukum atau pun politik terkait pemilu. "Ini untuk perbaikan pemilu ke depan. Sekaligus koreksi apa yang terjadi saat ini," kata dia.

Mengenai keberlangsungan koalisi Merah Putih, Marwah menilai, masih tetap solid. Ia pun melihat partai yang tergabung dalam koalisi ini siap apabila akan berada di luar pemerintahan. 

Marwah pun menaruh harapan kesolidan partai koalisi Merah Putih di parlemen. "Koalisi di parlemen, kita berharap itu berjalan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement