Kamis 21 Aug 2014 23:00 WIB

Ini Langkah Koalisi Merah Putih Usai Putusan MK

Rep: c60/ Red: Mansyur Faqih
Tim kuasa hukum pasangan presiden Prabowo-Hatta mendengarkan hasil putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8). Hasil dari sidang putusan tersebut Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Tim kuasa hukum pasangan presiden Prabowo-Hatta mendengarkan hasil putusan sidang sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8). Hasil dari sidang putusan tersebut Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPP Partai Gerindra, Fadli Zon menegaskan, akan mengawal pemerintah melalui lembaga legislatif. Ini menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan tim Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"Kita akan kawal melalui politik," kata dia kepada wartawan, Kamis (21/8). 

Pengawalan melalui politik, menurut dia, dengan cara memaksimalkan pengawasan di DPR. Selain itu tim Prabowo-Hatta juga akan melakukan pengawalan secara hukum. "Ada beberapa laporan di kepolisian terhadap ketua KPU misalnya," kata dia. 

Namun, katanya, tim menyatakan kekecewaan terhadap MK karena tidak melakukan pembuktian yang mendalam. Karenanya, walau pun putusan MK bersifat final, namun belum tentu mencerminkan kebenaran substantif.

Wasekjen Partai Golkar Tantowi Yahya menambahkan, Koalisi Merah Putih akan tetap mengawal pemerintahan walau pun berada di luar sistem. Pengawalan yang dimaksud akan dilakukan melalui lembaga legislatif. Dengan tujuan agar terjadi keseimbangan dalam bernegara.

Tantowi juga menyampaikan keprihatinan yang mendalam, atas kejadian yang menimpa pendukung Porabowo Hatta. "Lebih dari 50 relawan terluka, baik luka ringan atau pun berat," kata Tantowi.

Dia pun berjanji akan memperhatikan dan bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Bahkan, ketidakhadiran Prabowo dan Hatta karena membesuk korban terluka akibat demonstrasi di sekitar gedung MK sejak siang tadi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement