Rabu 20 Aug 2014 21:04 WIB

Prabowo-Hatta Bakal Absen di Sidang Putusan MK

Red: M Akbar
Prabowo Hatta
Prabowo Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, kemungkinan tidak bakal menghadiri sidang pembacaan putusan gugatan Pemilu Presiden (pilpres) 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/8) siang.

Indikasi itu dibenarkan oleh staf Hatta Rajasa, Fahmi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (20/8) malam. "Menurut rencana, capres dan cawapres (Prabowo-Hatta) absen di MK," ujar Fahmi.

Namun Fahmi mengaku belum menerima informasi apakah besok Prabowo-Hatta akan berkumpul dengan petinggi partai koalisi atau menanti putusan MK di kediaman masing-masing.

"Belum ada update (terkait hal itu)," ujar Fahmi.

Dikonfirmasi secara terpisah, anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta mengatakan pada dasarnya tim kuasa hukum tidak berwenang merekomendasikan kepada Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa untuk hadir atau tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan MK besok.

Tetapi secara pribadi Mahendradatta menilai sebaiknya Prabowo-Hatta tidak perlu hadir di sidang putusan itu karena jika putusan MK memenangkan gugatan Prabowo-Hatta maka pasangan itu tetap harus bekerja keras melakukan proses selanjutnya.

"MK itu awal dari perjuangan untuk 67 juta suara rakyat pemilih Prabowo-Hatta, dan bukan akhir dari perjuangan. Oleh karena itu sebaiknya Pak Prabowo tidak usah hadir di sidang putusan. Toh kalau menang sekalipun, harus kerja keras lagi memproses selanjutnya, dan tinggal nanti KPU mau taat atau tidak," ujar dia.

Kebebasan Pemohon menghadiri sidang putusan MK pun diamini Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, MK memang tidak mewajibkan Prabowo-Hatta untuk menghadiri sidang putusan. "Prinsipnya boleh hadir dan boleh juga tidak hadir," kata Patrialis.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement