Rabu 20 Aug 2014 14:47 WIB

Hadapi PHPU, Hakim Sering Menginap di MK

Rep: c75/ Red: Mansyur Faqih
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) bersama Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait (kubu Jokowi - JK) pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung MK,
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) bersama Hakim Konstitusi mendengarkan keterangan saksi dari pihak terkait (kubu Jokowi - JK) pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres Tahun 2014 di Gedung MK,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama 14 hari Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menangani perkara perselisihan hasil pemilu umum (PHPU) presiden/wapres 2014. Mereka memeriksa perkara dari pagi hingga malam. 

Bahkan beberapa hakim MK lebih memilih menginap di ruang istirahat di gedung MK demi menyelesaikan pekerjaan. 

"Kalau sidang sampai malam, hakim tidak pulang dan menginap di MK. Karena hakim perlu istirahat, kan kelelahan," ujar Sekjen MK, Janedjri M Gaffar di ruang kerjanya, Rabu (20/8).

Ia menuturkan, ruang tempat istirahat para hakim masih berada di gedung MK dengan fasilitas sangat sederhana. "Tempat istirahat ada. Sederhana saja. Daripada nginep di hotel, nggak ada hotel bintang tiga," ungkapnya.

Selain itu, untuk menjaga kesehatan tubuh para hakim, mereka mendapatkan fasilitas khusus dari dokter yang sudah dipersiapkan MK atau bantuan dari pemerintah. 

"Kita menyiapkan dokter spesialis jantung, rekap medik, ahli dalam dan umum. Serta tim dokter dari RSCM dan RSPAD, selain dokter sendiri. Kita perhatikan makanan jangan sampai terganggu kesehatan," katanya. 

Menurutnya, tiap dua orang dokter spesialis akan memeriksa para hakim. Para hakim menjaga kesehatannya dengan menjaga asupan makan. Namun, tidak ada cara khusus yang dilakukan untuk menjaga kesehatan para hakim. 

"Hanya makanan yang kita jaga. Hanya mengandalkan dokter. Total delapan orang untuk dokter spesialis," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement