Ahad 03 Aug 2014 14:20 WIB

Fadli Zon: KPU Mau Buka Kotak Suara? Tunggu Instruksi MK

Rep: C87/ Red: Citra Listya Rini
Fadli Zon
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA - Wakil Ketua Umum Gerindra, Fadli Zon, menilai tindakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kotak suara di sejumlah daerah dinilai melanggar hukum. Sebab, KPU seharusnya membuka kotak suara dengan persetujuan Mahkamah Konstitusi.

"Kami menyesalkan tindakan KPU karena jelas menyalahi aturan main, kotak suara baru bisa dibuka seharusnya setelah ada instruksi dari MK," kata Fadli saat menghadiri acara Halal bi Halal Bersama Prabowo-Hatta di Rumah Polonia, Jl Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Ahad (3/8). 

Menurutnya, saat KPU membuka kotak suara sementara publik tidak mengetahui tujuannya untuk apa. Padahal kotak suara merupakan sebagian dari barang bukti yang akan diselidiki nanti di MK. Saat ditanya membuka kotak suara merupakan hak KPU, Fadli mempertanyakan hal tersebut. 

"Bagaimana dia membicarakan itu hak sementara kita tidak tahu alasannya kuat atau tidak. Mengenai materi gugatannya saja belum tahu apa yang digulirkan di MK. Seharusnya KPU menunggu sampai tanggal 6 baru tahu apa yang mau digugat," kata Fadli.

Di sisi lain, Tim Prabowo-Hatta terus menyiapkan bahan-bahan untuk sidang perdana gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK pada Rabu (6/8). Pihaknya juga melakukan perbaikan-perbaikan bukti-bukti yang akan dibawa ke persidangan. 

"Untuk sidang perdana di MK dan bahan-bahan sudah dipersiapkan, Insya Allah Pak Prabowo dan Hatta Rajasa juga hadir. Diperkirakan banyak juga kader-kader maupun relawan yang datang yang akan mengantar sidang perdana ini," ucap Fadli.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang Pilpres 2014 pada 22 Juli. Hanya beberapa jam sebelum KPU mengumumkan penetapan tersebut, pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan mundur dari proses penghitungan suara yang dilakukan KPU.

Prabowo menilai Pilpres 2014 tidak demokratis dan terdapat kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Tim Prabowo-Hatta mengajukan gugatan PHPU ke MK pada Jumat (25/7). Terkait gugatan tersebut, MK akan mengadakan sidang perdana pada Rabu (6/8). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement