Kamis 24 Jul 2014 18:08 WIB

Besok, Tim Prabowo-Hatta Gugat Hasil Pilpres ke MK

Rep: Ira Sasmita/ Red: Citra Listya Rini
Prabowo Subianto
Foto: ap
Prabowo Subianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan mendaftarkan gugatan sengketa hasil pemilu presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7) besok.

Langkah ini ditempuh setelah pasangan ini menarik diri dari proses rekapitulasi penghitungan suara nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (22/7) lalu.

"Besok pukul 17.00 WIB kami akan daftarkan. Tapi sebelumnya, nanti sore ini kami akan berkoordinasi dulu ke MK soal teknis gugatannya besok," kata anggota Tim Advokasi Prabowo-Hatta, Habiburokhman di Jakarta, Kamis (24/7).

Menurut Habiburokhman,, pendaftaran gugatan sengketa pemilu ini akan dihadiri langsung oleh capres dan cawapres Prabowo-Hatta. Terkait materi gugatan, dia mengatakan pihaknya sudah menyiapkan secara lengkap dan tinggal menyesuaikan dengan format di MK. 

"Penyusunan data selama ini sudah ada di komputer berupa soft copy. Kita lagi sesuaikan dengan MK, kan harus berupa hard copy atau tulisan," ujar Habiburokhman.

Komisioner KPU Ida Budiarti mengatakan, KPU sangat menghargai langkah yang ditempuh pasangan nomor urut satu ini. KPU juga mempersiapkan diri guna menghadapi gugatan tersebut terutama tim kuasa hukum.

"Kami belum menentukan (kuasa hukum), dalam waktu dekat ini. Tidak terlalu lama waktunya untuk mempersiapkan itu dan kami sudah bekerja secara internal untuk konsolidasi. Ada ada atau tidak ada gugatan, itu tetap kita lakuka," kata Ida.

Menurut dia, langkah hukum yang ditempu pasangan Prabowo-Hatta ini merupakan sikap politik yang harus dihargai. Berdasarkan perspektif pemilu yang demokratis, ruang rengketa pemilu dibuka secara lebar. "Kami sangat yakin bisa mempertanggungjawabkan proses dan hasil pemilu ini," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement