Senin 21 Jul 2014 04:00 WIB

Ketua PBNU: Percuma Gugat ke MK

Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj (kiri).
Foto: Antara/Jessica Wuysang
Ketua PBNU, KH Said Aqil Siradj (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj mengingatkan calon presiden yang kalah harus legowo atau lapang dada menerima kekalahannya.

"Yang kalah harus legowo, yang menang jangan sombong," kata Said Aqil setelah acara doa bersama untuk bangsa di Kantor DPP PKB, Jakarta, Minggu.

Said Aqil juga menyarankan agar capres yang kalah tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Menurut saya tidak perlu ke MK. Percuma, tidak efektif," kata Said Aqil.

Menurut Said Aqil, kekalahan dalam berkompetisi bukan akhir dari segalanya, karena pihak yang kalah tetap bisa berkarya, tetap bisa melakukan pengabdian bagi negara dan bangsa.

"Jadi, yang kalah jangan minder, jangan dendam, tetap percaya diri," katanya. "pokoknya tunggu tanggal 22 Juli. Siapa yang menang harus kita terima."

Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan calon presiden-wakil presiden, yakni calon nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan calon nomor urut 2 Joko Widodo-Jusuf Kalla.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement