Sabtu 12 Jul 2014 17:32 WIB

Akademisi Ini Tuding Prabowo-Hatta Telah Lakukan Pembohongan Publik

Red: M Akbar
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa
Foto: Reuters/Beawiharta
Prabowo Subianto-Hatta Rajasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Hatta Rajassa, dinilai telah melakukan tindakan pembohongan publik. Tudingan itu disampaikan oleh pengajar komunikasi politik dari Universitas Moestopo Beragama, Bayquni.

Tudingan Bayquni itu didasarkan pada penyebaran informasi terkait hasil real count yang telah memenangkan pasangan nomor urut satu ini. Dari hasil real count yang beredar itu terlihat bahwa pasangan Prabowo/Hatta mengumpulkan suara 52,04 persen, sedangkan Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla (JK) hanya meraih 47,96 persen.

Padahal, menurut Bayquni, hasil real count yang telah dirilis pihak Prabowo/Hatta itu merupakan data lama yang sudah pernah dirilis pada 5 Juli 2014 dan sempat diunggah oleh sebuah situs berita.

''Ini menunjukan bahwa kubu Capres Prabowo dan Hatta Rajasa telah melakukan kebohongan publik,'' kata Bayquni dalam siaran pers yang diterima Republika di Jakarta, Sabtu (12/7).

Dalam kacamata komunikasi politik, menurut Bayquni, langkah semacam ini disebut sebagai kejahatan dalam menyampaikan informasi. Informasi yang buruk dan menyesatkan, kata dia, dapat menjadikan masyarakat semakin gemar menyakiti dan menghancurkan diri sendiri.

''Selain itu kejahatan tersebut dapat pula dikenai sanksi karena seperti dinyatakan dalam UU ITE dalam Pasal 27 sampai Pasal 29 yang memenuhi unsur illegal content.''

Bayquni menjelaskan yang termasuk dalam kategori illegal content ini diantaranya seperti penghinaan, pencemaran nama baik, pelanggaran kesusilaan, berita bohong, perjudian, pemerasan, pengancaman, menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement