Sabtu 12 Jul 2014 04:38 WIB

Rano Ditagih Janji Mundur dari PLT Gubernur

Rep: erdy nasrul/ Red: Taufik Rachman
Plt Gubernur Banten, Rano Karno
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Plt Gubernur Banten, Rano Karno

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PLT Gubernur Banten, Rano Karno, ditagih janjinya. Artis pemeran si Doel anak sekolahan itu pernah berjanji jika Jokowi pada pilpres kalah di Banten, maka dia siap mundur.

Sebelum pilpres, Rano pernah mengumbar janji akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Plt Gubernur Banten jika pasangan Jokowi-JK kalah di Banten.

"Sekarang terbukti. Dia harus tepati janji," tegas Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Banten, Muchtar Ansori Attijani, saat dihubungi, Sabtu (12/7).

Berdasarkan hasil quick count RRI, pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta memperoleh 56,93 persen dan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK 43,07 persen. Hal serupa berdasarkan hasil quick count Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta memperoleh 56,5 persen dan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK memperoleh 43,5 persen.

Pihaknya akan melakukan somasi atas ucapan Rano Karno selaku Plt Gubernur Banten yang kerap mengumbar janjir mundur dari jabatannya. Ansori menegaskan akan segera melakukan konsolidasi dan melakukan aksi menagih janji kepada Rano Karno yang dianggap tidak bersikap sebagai negarawan.

"Jika mentalitas pemimpin munafik seperti ini dipertahankan, maka Banten bakal kacau. Jangan-jangan dia juga sekadar mengumbar janji untuk mengurus pembangunan di Banten," tegasnya.

Sementara, Rano Karno belum bersedia mundur dari jabatannya sebagai PLT Gubernur Banten. "Bagaimana saya mau mundur, pasangan Jokowi-JK menang secara nasonal," ujarnya.

Sudah tiga kali Rano menyatakan akan mundur dari jabatannya. Pertama soal dirinya akan mundur jika Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD Banten tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Namun buktinya, opini APBD Banten 2013 under disclaimer. Namun Rano berkelit dirinya sempat mengatakan hal itu pada tahun 2012 silam. Bahkan dia beralasan dirinya selama itu tidak diberikan kewenangan oleh Gubernur Banten non aktif Ratu Atut Chosiyah.

Kedua, Rano dinyatakan akan mundur karena tidak diberikan kewenangan oleh Atut. Namun pernyataan mundur Rano itu dikatakanya kepada Dedi Gumelar atau yang akrab disapa Miing. Sedangkan yang ketiga, Rano menyatakan akan mundur jika Jokowi - JK kalah di Banten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement