Kamis 03 Jul 2014 10:55 WIB

Teka-Taki Pemasang Spanduk Raksasa Prabowo-Hatta

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Erik Purnama Putra
Prabowo-Hatta
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Prabowo-Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Dalam sepekan terakhir, para pengurus Partai Hanura Kabupaten Semarang dibuat gerah oleh spanduk pasangan capres- cawapres nomor 1. Spanduk bergambar Prabowo-Hatta berukuran 50 meter kali 10 meter ini terpasang menutup giant letter Hanura, di tepi jalan Soekarno-Hatta, di kawasan Lemahabang, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.

 

Tak pelak, partai politik yang berafiliasi kepada pasangan capres dan cawapres Jokowi-JK itupun ‘kebakaran jenggot’ hingga melayangkan protes kepada Panwaslu Kabupaten Semarang.

 

Namun hingga spanduk raksasa ini diturunkan, tak ada satupun pihak yang bertanggungjawab sebagai pemasang spanduk ini. "Kami sudah kroscek hingga ke DPD Partai Gerindra Jawa Tengah. Namun semua tak tahu menahu siapa pemasangnya,” kata tim pemenangan Prabowo-Hatta Kabupaten Semarang, Tertib Sutarto, Kamis (3/7).

 

Menurut Sutarto, dalam kampanye pilpres kali ini memang telah dibentuk tim kampanye, termasuk tim kampanye Prabowo-Hatta di Kabupaten Semarang. Selain itu juga ada relawan dan simpatisan yang diakuinya sulit untuk dapat didata satu persatu. Kebetulan spanduk raksasa yang terpasang itu tidak dicantumkan logo atau tanda yang dapat diidentifikasi pemasangnya.

 

“Biasanya kalau yang memasang itu Partai Gerindra, pasti ada logo partai politiknya. Demikian pula jika yang memasang ini partai politik pengusung,” tambahnya.

 

Kebetulan, lanjut Sutarto, yang ketempatan ini DPC Kabupaten Semarang. Atas pertimbangan kondusifitas wilayah Kabupaten Semarang jelang pilpres, pihaknya pun sepakat untuk menurunkannya. Hal itu juga merupakan bentuk komitmen Gerindra untuk mendorong pelaksanaan pilpres yang lebih sejuk dan damai.

 

“Pagi ini diturunkan dengan disaksikan perwakilan Partai Hanura, Panwaslu serta KPU Kabupaten Semarang,” tegasnya.

 

Ketua DPC Hanura Kabupaten Semarang, Kusulistyono merasa dirugikan. Karena tidak ada izin atau pemberitahuan apapun, pihaknya memang melayangkan surat agar masalah ini diproses Panwaslu.

 

Hingga DPC Partai hanura juga mendesak agar spanduk yang menutupi giant letter bertuliskan ‘HANURA 10’ dengan tinggi huruf 7 meter dan lebar 2 meter itu dicopot. ”Tentunya ini adalah hal yang tak etis, semua tahu jika Hanura bukan partai pengusung pasangan capres dan cawapres Prabowo-Hatta Rajasa,” tegasnya.

 

Anggota Panwaslu Kabupaten Semarang Divisi Penangan dan Pelanggaran, Bambang Purwanto mengakui, dalam persoalan ini pihaknya menilai sebagai sebuah sengketa. Yakni sengketa pihak partai Hanura dengan tim pemenangan pasangan Prabowo-Hatta.

 

Karena itu Panwaslu Kabupaten Semarang menempatkan posisi sebagai mediator agar persoalan ini dibahas oleh kedua partai politik yang bersangkutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement