Selasa 01 Jul 2014 19:41 WIB

Timses Berang dengan Pengharaman Memilih Jokowi

Rep: c69/ Red: Joko Sadewo
Athian Ali
Foto: Republika/Akbar
Athian Ali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla menyatakan sakit hati atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pihak FUUI.

Sebelumnya Pihak FUUI mengeluarkan maklumat yang mengharamkan umat Muslim untuk mencoblos pasangan itu. Pihak Jokowi-JK menilai bahasa haram yang digunakan merupakan penghinaan dan kejahatan pencemaran nama baik.

Achmad Nugraha, Ketua Tim Advokasi Pemenangan Jokowi-JK sekaligus Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PDIP, mengatakan bahwa isi maklumat FUUI cenderung aneh. Baginya seorang intelektual agama seperti Athian Ali dan Herman Ibrahim sangat disayangkan membawa isu agama dalam hal semcam itu.

"Agama itu kasih sayang jangan dibawa ke ranah suasana yang begitu kejam, salah apa Jokowi sampai begitu dihinakan oleh mereka?" Ujarnya ketika ditemui di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Selasa (1/7).

Menurutnya sah-sah saja untuk mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon. Namun, Achmad mengatakan tidak seharusnya dengan cara menjelek-jelekan pihak lainnya. Menurut penilaiannya, semua pernyataan yang ada dalam maklumat FUUI adalah bentuk pembusukan nama Jokowi.

Melihat hal itu, pihaknya mengaku akan mengadukan hal itu kepada pihak Kapolda secepatnya. Ia melihat bahwa semua poin yang dijadikan titik tolak maklumat itu adalah isu fitnah yang sengaja dihembuskan.

Termasuk mengenai Perda Syariat Islam yang menurutnya tidak masuk akal. "Kok aneh? Apa Perda Islam? Perda ya buat semua agama. Kalau akan ada Perda begitu berarti apakah kita akan menyingkirkan agama lain di negara ini," katanya.

Baginya, Perda adalah buatan manusia. Hal itu tidak bisa dikaitkan dengan persoalan agama. Menurutnya, itu karena manusia tidak lebih sempurna daripada Allah SWT. Dengan mengadopsi ajaran dari Alqur'an untuk dijadikan Perda, ia menilai akan berujung mendiskreditkan umat agama lain yang ada di negara ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement