Kamis 05 Jun 2014 19:07 WIB

Jokowi-JK Akan Efektifkan Aturan Miras dan Pornografi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Eva K Sundari
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Eva K Sundari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerapan aturan minuman keras (miras) dan pornografi tergantung implementasi pemerintah ke depan. Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) akan meningkatkan kompetensi penegakan hukum agar undang-undang terkait hal itu dapat efektif.

Jubir tim sukses Jokowi-JK, Eva Kusuma Sundari mengatakan, aturan undang-undang yang selama ini ada masih tak berjalan optimal. Ini akibat pengaruh pola pemerintahan dari masing-masing pimpinan.

"Kalau Jokowi-JK, kami yakin punya integritas yang kuat. Skemannya nanti tinggal meningkatkan kompetensi penegakan hukum," kata Eva kepada Republika, Kamis (5/6).

Dia menambahkan, memperkuat penegakan hukum akan merespon kebutuhan serta aspirasi aturan perundang-undangan. Sebab, persoalannya adalah pada tingkat implementasi aturan. 

Pembentukan RUU Miras, kata dia, jangan sampai seperti UU Pornografi yang dulu dinilai menggebu-gebu namun kemudian tak berjalan efektif. Selama kepemimpinan tak bisa bersikap tegas, maka perencanaan legislasi tak akan banyak berpengaruh.

"Sebab, undang-undang ini juga bisa saling tumpang tindih nantinya kalau banyak kepentingan di dalamnya. Saya percaya Jokowi-JK tak banyak terpengaruh hal tersebut," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement