Jumat 25 Apr 2014 13:51 WIB

Bawaslu: Kami Bukan Corong Hanafi Rais

Rep: Yulianingsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Hanafi Rais
Hanafi Rais

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku kecewa dengan iklan advetorial di halaman depan sebuah media lokal di Yogyakarta.

Advetorial yang terbit 22 April 2014 tersebut dinilai telah menyudutkan Bawaslu sebagai lembaga pemantau pemilu di DIY. Advetorial yang berisi pernyataan Bawaslu DIY bahwa calon legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN)  Hanafi Rais bersih dari politik uang."Kami merasa dirugikan dan kami bukan corong Hanafi Rais. Kami akan melayangkan surat protes ke media yang bersangkutan," kata Komisioner Bawaslu DIY, bidang penindakan Sri Rahayu Werdiningsih, Jumat (26/4).

Cici (panggilan Sri Rahayu) juga geram karena di advetorial tersebut nama dirinya dicatut sebagai sumber berita. "Sekali lagi kami tidak pernah menyatakan hal itu," ujarnya.

Diakuinya, Bawaslu memang tidak bisa menindaklanjuti temuan indikasi politik uang yang dilakukan putera sulung Amien Rais ini. Namun kata dia, hal itu karena pihaknya tidak menemukan peristiwa hukum dalam kasus tersebut.

Menurutnya, tidak cukup bukti dan saksi untuk menindaklanjuti kasus itu sebagai pidana pemilu. Dia menjelaskan, temuan uang Rp 510 juta dalam sebuah mobil bersama kartu suara Hanafi Rais tersebut terjadi saat razia lalu lintas yang dilakukan aparat kepolisian.

Sedangkan, pembagian uang kepada konstituen belum terjadi. "Kami memang tidak bisa menindaklanjuti kasus ini memang betul. Tapi kami tidak membersihkan nama yang bersangkutan. Benar tidaknya hanya yang bersangkutan dan Tuhan yang tahu," katanya.

Diakuinya selama proses Pemilu Legislatif dari Maret hingga April 2014 ini setidaknya ada 14 kasus yang masuk ke Bawaslu DIY baik dari laporan maupun temuan. Namun kata dia, dari semua kasus tersebut sebagian besar mentok di Gakkumdu karena dinilai tidak memenuhi syarat formil baik dari alat bukti, saksi maupun waktu kejadian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement